Brebes, disinfecting2u.com – Perampokan perhiasan emas terjadi di Brebes, Jawa Tengah. Yang mengejutkan, korbannya adalah seorang nenek berusia 77 tahun, dan pelakunya adalah tetangganya, seorang ibu rumah tangga berusia 52 tahun.
Hal itu dibenarkan Kepala Badan Intelijen Kriminal Bareskrim Polri Ayputu Heri Sukamto saat dihubungi media, Minggu (12/1/2024) sore. Pihaknya, Reskrim Polri Suap bersama Resmob mengungkap kasus kekerasan dan pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kejiwan.
Menurut Heri, aksi perampokan dengan kekerasan itu terjadi Jumat (29/11/2024) lalu. Korban adalah Karti (77 tahun), warga Desa Kejiwan, Kecamatan Kusaka, Brebes. Saat itu, ia akan mengambil air wudhu di dekat rumahnya dan melaksanakan shalat Dukha.
Tiba-tiba korban dihampiri oleh orang tak dikenal yang mengenakan pakaian serba hitam dan menutupi wajahnya.
Korban kemudian dianiaya dan dianiaya oleh korban. Kepala korban terbentur tembok. Belakangan, pelaku mencuri seluruh perhiasan emas yang dikenakan korban, yakni dua buah gelang emas seberat 34 gram dan dua buah cincin emas seberat 4,5 gram.
“Keluarga korban setelah mengetahui korban mengalami luka di bagian wajah dan tangan, langsung membawa korban ke rumah sakit,” jelas Herey kepada media.
Heri terus memimpin penyelidikan dan olah TKP bersama tim Inafis partainya dan Resmob, unit intelijen kriminal Polsek Suap.
Perkembangan, pihaknya menangkap tersangka perampokan dengan kekerasan bernama Tamira (52 tahun), seorang ibu rumah tangga yang tak lain adalah tetangga korban.
Pelaku juga mengaku luka di jari manis tangan kirinya akibat gigitan korban saat berusaha melawan saat korban menyerangnya.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan dari rumah pelaku kami memperoleh perhiasan emas yang disimpan di bawah lubang tempat tidur korban,” jelas Heri.
Pelaku kini tengah diperiksa Satreskrim Polsek Kejivan untuk memperkarakan.
Ia menyimpulkan, “Rencananya tersangka akan kami bawa ke Polres Brebes pada Minggu sore dan ditahan di Mapolres Brebes. (tho/ard)