Pengendali Pabrik Narkoba di Bali Diringkus, Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan

Jakarta, disinfecting2u.com – Polisi menangkap Roman Nazarenko, WNA asal Ukraina yang menguasai pabrik narkoba di Badung, Bali.

Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Narkoba, mengatakan pelaku ditangkap pihaknya saat hendak terbang dari Thailand menuju Dubai.

Roman Nazarenko telah berada di Bangkok, Thailand selama 109 hari dan berhasil diamankan di Bandara U Tapao Rayong Thailand saat berangkat ke Dubai dengan penerbangan Fly Dubai, kata Mukti kepada media di Jakarta, Minggu (22/12/2024). ).

Mukti Juharsa mengungkapkan, pelaku melarikan diri dari Indonesia ke Thailand pada Mei 2024, mengungkap pabrik obat rahasianya.

Menurut dia, pabrik obat itu dioperasikan oleh dua tersangka yang merupakan warga negara Ukraina. 

“Roman Nazarenko merupakan warga negara Ukraina yang menjadi DPO sejak Mei 2024 dan telah mendapat notifikasi merah dari Interpol atas perannya sebagai pengawas jaringan HYDRA yang beroperasi di Kabupaten Badung melalui laboratorium produksi mephendrone dan ganja hidroponik rahasia,” Bali. katanya.

Mukti menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan pihaknya setelah Polri bekerja sama dengan Kepolisian Thailand.

Akhirnya Roman dijemput dan langsung diserahkan ke Bareskrim Polri oleh Kantor Penegakan Imigrasi Thailand di Bangkok, ujarnya.

Pelaku dijerat pasal 112 subsider pasal 127 dengan ancaman hukuman mati maksimal (mentah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top