Jakarta, disinfecting2u.com – Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Perdagangan Kementerian Perdagangan RI (Dirjen PKTN) Rusmin Amin meninjau pendistribusian dan ketersediaan minyak goreng khususnya Minyakita di Kecamatan Marunda Center, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/12/2019). 2024). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pemantauan menjelang tahun 2024. Natal dan Tahun Baru. Dalam peninjauan tersebut, Rusmin Amin mengatakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi Minyakita untuk memastikan stok cukup dan harga sesuai. Harga Eceran Maksimal (HET) ditetapkan pemerintah.
“Kami terus memantau distribusi Minyakita, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (Nataru). Upaya tersebut dilakukan secara nasional dengan melibatkan 38 Dinas Perdagangan di tingkat provinsi dan empat Balai Pemeliharaan Tata Niaga (BPTN), kata Rusmin.
Rusmin menyoroti praktik bundling, dimana Minyakita dijual bersamaan dengan produk lain yang laris manis. Praktik ini dinilai membebani konsumen dan menghambat penyaluran minyak goreng bersubsidi ke masyarakat.
Kementerian Perdagangan telah mengirimkan surat kepada asosiasi usaha seperti: Asosiasi Industri Minyak Goreng Indonesia (AIMMI), Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan 40 minyak goreng. . produsen.
Surat tersebut berisi seruan untuk mengakhiri praktik bundling, serta penilaian rinci terhadap rantai pasokan Minyakita. (jts/vsf)