Penetapan BPJPH di Bawah Presiden, Babe Haikal: Bukti Komitmen Prabowo Lindungi Segenap Bangsa Indonesia

Jakarta, disinfecting2u.com – Kepala Badan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal mengatakan, berdirinya BPJPH sebagai lembaga yang sudah ada dan menjadi tanggung jawab Presiden merupakan bukti komitmen serius Presiden Prabowo Subianto. Amanat undang-undang adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia di negara ini. 

“BPJPH ditunjuk sebagai Presiden atas prakarsa Presiden Prabowo Subianto. Hal ini menunjukkan komitmen serius Presiden Prabowo Subianto untuk menjamin perlindungan yang dijamin oleh UUD yang artinya negara mempunyai kewajiban untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia yang berdarah Indonesia,” kata Babe Haikal dalam keterangannya, Minggu (10/11/2024).

“Salah satu bentuk perlindungannya adalah makanan, minuman, dan produk lain yang beredar di seluruh Indonesia harus terjamin halal, bersih, sehat dan lain sebagainya,” lanjutnya.  

Kemudian Babe Haikal menyampaikan bahwa isu Halal bukanlah hal baru di Indonesia. 

Ia mengatakan, pemerintah sudah lama menaruh perhatian terhadap persoalan halal. 

Pada tahun 1974, Presiden Soeharto memerintahkan Menteri Kesehatan saat itu untuk mengutamakan makanan halal, terlepas dari apakah itu wajib atau tidak. 

Babe Haikal mengatakan, pada era Presiden Sosilo Bambang Yudhoyono, lahirlah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). 

Kemudian pemerintahan Presiden Joko Widodo membuat berbagai peraturan untuk memperkuat undang-undang yang ada. 

Oleh karena itu, karena komitmen Presiden Prabowo, Badan Jaminan Produk Halal (BPJPH) bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Tidak ada kementerian, dipimpin oleh pejabat kementerian. Semua hak dan kewajiban, katanya. dia menjelaskan.

Upaya Presiden Prabowo menjadi bukti dan Babe Haikal menegaskan komitmen besar negara dalam menjaga dan menjamin produk halal bagi masyarakat Indonesia.

“Sesuai amanat konstitusi, negara wajib melindungi seluruh rakyat dan menumpahkan darah Indonesia,” tegas Babe Haikal.

Menurut koridor ini, negara melindungi seluruh pangan yang beredar dengan menjamin halal, bersih, dan sehat. 

Meski begitu, Babe Haikal mengatakan produk nonhalal bisa diedarkan jika ada informasi atau label nonhalal sehingga konsumen bisa memilih mana yang halal dan mana yang tidak.

“Konsumen tidak dipaksa untuk mengonsumsi makanan halal,” ujarnya.

Diakuinya, kedudukannya di hadapan Allah SWT merupakan sebuah tanggung jawab yang besar. 

“Kita harus serius sekali. Kita tidak boleh berbuat salah. Tidak akan terjadi, Haram dicap Halal. Tidak akan terjadi karena kita mempunyai tanggung jawab yang besar kepada Allah SWT,” tuturnya.

Atas dasar tanggung jawab yang besar itu, beliau menangis saat mengambil dan menandatangani sumpah. 

“Saat saya jemput Pak Prabowo Subianto, saat tanda tangan saya gemetar. Saya tidak tertawa, saya menahan air mata, karena saya teringat firman Allah SWT, mengira Allah menyaksikan tanda tangan itu,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top