JAKARTA, TVOnews.com – Pemerintah akan menerapkan dua pajak baru untuk kendaraan bermotor dari tahun 2025. Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan pendapatan negara sambil mendukung upaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca di sektor transportasi.
Ketentuan dua pajak baru diatur dalam UU No. 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Berdasarkan undang -undang ini, dua jenis ekspresi tambahan akan diberikan: Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Kebijakan ini harus berkontribusi besar pada pendapatan negara dan mempercepat transisi ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
Selain itu, pajak baru ini harus mendorong orang untuk lebih sadar akan pentingnya mengurangi emisi gas rumah kaca.
Pengguna baru kendaraan bermotor harus membayar tujuh komponen pajak, BBN KB, BBN KB Open, PKB, PKB Opsen, SWDKLLJ, biaya manajemen STNK dan biaya administrasi TNKB.
Pembayaran pajak ini mencakup berbagai biaya untuk kehadiran kendaraan bermotor.
Sebagai bagian dari pembaruan, halaman belakang STNK atau kewajiban untuk membayar keputusan (SKKP) akan mengalami perubahan.
Dua kolom baru akan ditambahkan ke halaman untuk memasukkan informasi tentang PKB Opsen dan BBNKB OPSE, untuk memberikan lebih banyak transparansi kepada pemilik kendaraan untuk kewajiban pajak yang harus dibayar.
Penjelasan tentang Cara Menghitung Pembayaran Pajak PKB dan BBNKB
Pajak kendaraan bermotor (PKB) dihitung dengan menambahkan persentase kenaikan pajak PKB pertama.
Misalnya, jika pajak pada kendaraan PKB adalah 400.000 rp dan 66% penambahan, perhitungannya adalah 400.000 rp lebih banyak RP264.000 atau 66% dari jumlah ini. Dengan demikian, total pajak yang harus dibayar mencapai 664.000 rp.
Perhitungan Opsen BBNKB dibuat dengan cara yang sama seperti perhitungan PKB, yaitu dengan menambahkan 66% dari nilai BBNKB yang telah ditentukan.
Selain PKB Opsen dan BBNKB OPSE, pemilik kendaraan diharuskan membayar pembayaran pajak pada kendaraan bermotor, sehingga dua kewajiban pajak dapat dipenuhi segera.
PKB dan BBNKB, penting untuk menyatakan bahwa kedua pajak ini harus dibayar bersama.
Pemilik kendaraan akan menerima faktur yang berisi dua pajak untuk satu pembayaran.
Ini bertujuan untuk menyederhanakan manajemen dan proses pembayaran untuk pemilik kendaraan, sehingga mereka tidak harus menyebabkan masalah untuk menghadapinya.
Kebijakan ini juga mencerminkan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan pengelolaan kendaraan bermotor.
Dengan menggabungkan pembayaran dua pajak, pemerintah dapat memfasilitasi pemantauan dan deklarasi pembayaran pajak dan efektivitas administrasi pajak global. (Ant / NBA)