Jakarta, disinfecting2u.com – Kasus pelecehan seksual yang melibatkan pemuda penyandang disabilitas asal Kota Mataram, NTB, IWAS alias Agus Buntung atau dikenal dengan Agus No Hands di media sosial kembali menyedot perhatian setelah fakta baru terungkap.
Pengungkapan ini menyusul rekonstruksi yang dilakukan polisi di Nang’s Homestay, Jalan Dr. Soetomo, Karang Baru, Mataram, Rabu (11/12/2024).
Shinta, pemilik rumah, mengaku curiga dengan kebiasaan Agus Buntung yang sering mendatangi rumahnya.
Bahkan, ia mengaku melihat seorang wanita keluar kamar sambil menangis.
Ada yang aneh terjadi kemarin, ada yang menangis setelah keluar kamar, kata Shinta saat diwawancarai iNews.
Shinta pun membantah kabar dirinya bekerja sama dengan Agus dalam kegiatan tersebut.
“Kami tidak ada kerja sama dengan Agus Buntung,” ujarnya.
Ia menganggap Agus sama saja dengan tamu-tamu lainnya, dan ia tak peduli jika Agus membawa wanita lain pulang.
“Dan dia sudah tua, dia punya ID,” katanya.
Sementara itu, Pekerja Rumahan I Wayan Kartika Nang mengatakan Agus sering berada di kamar nomor enam, selalu bersama wanita yang berbeda.
“Saya sering ketemu dia, empat atau lima kali, mungkin setiap minggu,” kata Wayan.
Menurutnya, perempuan yang datang kerap membayar kamar, meski terkadang Agus juga membayar.
Di sisi lain, Polda NTB telah melakukan serangkaian rekonstruksi di tiga tempat berbeda, antara lain Taman Udayana, Rumah Nang, dan Islamic Center.
Rekonstruksi ini untuk menampilkan adegan yang terjadi di mana-mana, kata Mohammad Kholid, Kabid Humas Polda NTB, AKBP.
Dalam kasus ini, polisi juga berhati-hati karena dalam kasus ini ada dua kelompok rentan. Dimana perempuan menderita dan dicurigai adanya penyandang disabilitas.
Menurut Syarif Hidayat, Kompol Polda NTB, Agus dijadikan tahanan rumah karena fasilitas untuk penyandang disabilitas tidak sesuai.
“Penahanan rumah juga merupakan cara mengabaikan hak-hak tersangka,” jelasnya.
Agus Buntung akan tetap menjadi tahanan rumah selama 40 hari ke depan dan polisi tidak berniat masuk ke dalam rutan. (pada)