Jakarta, disinfecting2u.com – Mahkamah Agung (MA) dijadwalkan menggelar sidang khusus pemilihan presiden baru pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Gal akan menggantikan mantan Ketua Mahkamah Agung M Sayariuddin yang akan pensiun pada November 2024. Juru bicara Mahkamah Agung Suharto mengatakan nama calon ketua Mahkamah Agung belum akan diketahui hingga hari pemilihan.
Selanjutnya, setiap Hakim Agung yang memasuki ruang sidang akan diberikan formulir yang berisi kolom tanda kesiapan menjadi Hakim Agung.
“Kalau dia tandai (kolom) atas, berarti dia bersedia. Kalau dia tandai bawah, berarti dia tidak mau, dan hakim MA terkait menandatanganinya,” kata Soeharto, Senin (14/10/2024).
Setelah menandatangani dan mengumpulkan formulir, panitia akan memaparkan nama-nama hakim Mahkamah Agung yang ingin dicalonkan untuk posisi Ketua Mahkamah Agung.
Ketua Hakim kemudian dipilih.
Suharto menjelaskan, MA akan mengusulkan presiden terpilih.
Ada waktu 14 hari bagi kepala negara untuk mengeluarkan keputusan presiden sebelum hakim Mahkamah Agung terpilih diambil sumpahnya di hadapan presiden.
“Kami tinggal menghitung apakah presiden saat ini atau presiden terpilih akan hadir karena (presiden terpilih) akan dilantik pada (20 Oktober). Nah, kami belum bisa menjawab pasti,” imbuhnya. (VSF)