JAKARTA, disinfecting2u.com – Sikap tegas pemerintah Indonesia yang melarang penjualan iPhone 16 menuai pro dan kontra di masyarakat.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan bereaksi terhadap keputusan perlindungan industri dan tenaga kerja nasional.
“Kami terbuka terhadap produk apa pun. Terutama produk produksi dalam negeri karena kami ingin membuka lebih banyak lapangan kerja,” kata Luhut di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11 Mei 2024).
Luhut menambahkan, Indonesia tidak hanya ingin bicara soal teknologi tinggi, tapi juga soal investasi padat karya.
Sebelumnya, pemerintah sempat melarang iPhone 16 series dan Google Pixel masuk pasar Indonesia karena kedua produk smartphone tersebut tidak memenuhi persyaratan klasifikasi komponen dalam negeri (TKDN).
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, pihaknya berencana menindak platform e-commerce yang ketahuan menjual lini iPhone 16 dan Google Pixel.
Sebab, pemerintah belum menyetujui penjualan kedua merek asing tersebut.
Kementerian Perindustrian menyatakan iPhone 16 belum bisa dijual di Indonesia hingga Apple memenuhi syarat kandungan dalam negeri 40%.
Kementerian juga mempertimbangkan untuk menonaktifkan nomor seri International Mobile Equipment Identity (IMEI) produk iPhone 16 yang diperdagangkan di Tanah Air.
Hingga saat ini, smartphone seri iPhone 16 yang masuk ke Indonesia hanya sebatas untuk penggunaan pribadi oleh wisatawan asing yang masuk ke Tanah Air (ant/lgn).