Jakarta, disinfecting2u.com – Pemerintah akhirnya mengumumkan alasan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) meminta diselamatkan dari kebangkrutan. Sritex diketahui telah mengajukan pailit ke Pengadilan Negeri Semarang.
Erlanga Hartarto dari Kementerian Koordinator Perekonomian mengatakan hal ini karena Sritex telah merekrut lebih banyak karyawan.
Sritex disebut memiliki program kerja industri padat karya.
Ia mengatakan pada Selasa (11 Mei 2024) “Pemerintah memfasilitasi industri yang mempekerjakan lebih banyak pekerja dan kita (pekerja) harus melindungi mereka di dalam negeri.”
Namun, pemerintah menegaskan tidak akan memberikan bantuan apa pun terhadap utang Sritex.
Erlanga mengatakan, hal itu seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan.
Pada tahun tersebut Pada September 2024, utang Sritec diketahui mencapai $14,42 triliun.
Sritek telah memberikan kewajiban tersebut kepada bank dan berbagai perusahaan pembiayaan.
Ia juga mengatakan, pemerintah telah memastikan izin impor dan ekspor Sritex masih berlaku.
Dengan cara ini, perusahaan tetap bisa bekerja saat menerima pesanan.
“Semua orang memakai pakaian hingga tekstil menjadi kebutuhan pokok manusia,” ujarnya. (vsf)