Medan, disinfecting2u.com – Peristiwa tewasnya mantan anggota TNI Andreas Ruri Stein Sianipar (44) yang ditemukan di Dusun 3, Desa Bulu Telang, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara beberapa waktu lalu. Tim gabungan Pomdam 1 Bukit Barisan atau I/BB dan Polrestabes Medan tengah melakukan pengusutan mendalam atas dugaan tindak pidana penculikan, penganiayaan, dan pembunuhan, setelah melakukan penyelidikan menyeluruh berdasarkan informasi yang diterima tim.
Tim gabungan Pangdam I/BB hingga Danpomdam I/BB, Pomdam I/BB, Denpom I/5 dan Polrestabes Medan menemukannya dan segera memindahkannya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dalam prosesnya, korban diketahui terakhir kali terlihat bersama seorang perwira TNI. Penyidikan bermula dari pengaduan ke Denpom I/5 Medan atas nama Bripka Engito Farbstein Sianiper yang melaporkan kakak laki-lakinya hilang sejak 8 Desember 2024.
Jenazah Andrea ditemukan terkubur di dalam sumur yang sebelumnya tertutup material tanaman.
Berdasarkan perkembangan, tim menuju lokasi dugaan tempat pembuangan korban. Penemuan tersebut menjadi awal penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian tersebut, kata Kolonel Inf Kompendum I/BB. Dodi Udha.
Sementara itu, hasil pemeriksaan Denpomdam I/BB mengungkap keterlibatan seorang perwira TNI yang kini telah dipenjara.
“Penyidik terus mengumpulkan informasi untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam tindak pidana tersebut. Selain itu, masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut di lokasi kejadian penemuan jenazah, dengan dugaan peristiwa utama terjadi di lokasi lain sebelum kejadian. korban diamankan,” jelas Doddy. Selesai
Selain itu, Kapendam menegaskan pihaknya bertekad menyelesaikan permasalahan tersebut secara profesional dan transparan.
“Kami akan memastikan proses penyidikan dan penyidikan dilakukan dengan baik dan akan menindak tegas siapapun yang kedapatan terlibat berdasarkan hukum yang berlaku,” jelas Kolonel Doddy. (ashar/nof)