Jakarta, disinfecting2u.com – Pelaku pembunuhan wanita tanpa kepala di Jakarta Utara akan menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Pelakunya adalah Fauzan (43), sedangkan korbannya adalah seorang janda dengan tiga orang anak berinisial SH (40).
Tes kejiwaan tersebut dilakukan setelah aksi brutal Fauzan mematahkan kepala SH hingga menimbulkan kepanikan dan ketakutan di masyarakat.
Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Indradik yang membenarkan rencana tersebut saat dihubungi, Jumat (11/1/2024).
Benar, tersangka akan menjalani pemeriksaan psikologis, katanya.
Keputusan untuk melakukan tes kejiwaan diambil setelah polisi mencatat sifat brutal dari insiden tersebut.
Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan beberapa saksi, terlihat Fauzan sembarangan membuang jenazah korban di dekat dermaga, seolah-olah ingin menambah keganasan pelaku.
Kini, penyidik berusaha mengungkap alasan di balik perbuatan jahat pelaku yang masih menjadi misteri.
“FF adalah teman dekat korban,” ujarnya.
Fauzan berprofesi sebagai penjagal hewan terutama domba dan sapi, dan SH dikenal sebagai administrator di sebuah perusahaan distribusi barang di Jakarta Utara.
Pertanyaan besar yang masih tersisa adalah bagaimana dan mengapa Fauzan tega mengakhiri hidup janda empat anak itu.
Dari informasi yang didapat, Fauzan menduga ia menggunakan pisau yang biasa digunakan untuk membunuh hewan dalam aksi brutal tersebut.
Peristiwa mengenaskan itu melibatkan jasad perempuan tanpa kepala yang ditemukan dalam karung di belakang SPBU di Jalan Tuna, Muara Baru, Jakarta Utara pada Selasa, 29 Oktober 2024 sekitar pukul 10.29 WIB.
Jenazah ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tanpa celana, dan dibungkus lima lapis, karung kecil, selimut, kasur busa, kotak kulkas bahkan karung besar.
Kepala korban ditemukan pada hari yang sama di balik tembok jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Pluit, namun pada tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB.
Letak kepala berada tidak jauh dari tempat jenazah berada, hanya berjarak sekitar 600 meter.
Identitas korban yang diketahui bernama SH kini muncul karena merupakan seorang janda dengan empat orang anak.
Beberapa jam setelah jenazah ditemukan, polisi berhasil menangkap Fauzan di rumahnya di Penjaring, Jakarta Utara, pada hari yang sama.
Dia kini dijerat pasal pembunuhan berdasarkan Pasal 338 KUHP.