Medan, disinfecting2u.com – Seorang pencuri yang kesusahan berinisial ASS (18), warga Deli Serdang, tampak tak berdaya saat polisi membawanya ke Jalan TB Simatupang, Mapolsek Sungal di Medan.
Pemuda tersebut ditangkap petugas Polsek Sungal setelah pelaku berinisial ASS melakukan aksi brutal terhadap anggota TNI Varsono (48) dari Kodam I/BB, warga Binjai.
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G. Hutabarat menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa korban.
Saat hendak masuk ke dalam kantor Kodam I/BB, korban tiba-tiba dikepung gerombolan perampok bermata tajam. Mereka langsung menendang sepeda motor almarhum hingga terjatuh. Sadar akan bahaya, korban pun lari mencari pertolongan ,” ujarnya dalam jumpa pers yang digelar di Mapolsek Bambang Sungal, Selasa (12/3/2024) pukul sore hari
Bambang menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap ASS di suatu tempat di Desa Muliorejo, Sungal.
Anehnya, saat ditangkap, pelaku sedang asyik bermain-main tanpa mengetahui keberadaan petugas yang telah menutup tempat tersebut, ujarnya.
Dalam pemeriksaan pendahuluan, ASS mengakui perbuatannya dan menyatakan tidak bertindak sendiri.
“Pelaku mengaku melakukan perampokan dengan kekerasan bersama beberapa anteknya. Kami juga telah menangkap tiga pelaku lainnya berinisial MRZ, ATO dan AFM. Sedangkan dua pelaku lainnya yakni FZ dan WBI masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), kata Kompol Bambang G. Hutabarat.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut. Bukti-bukti ini diharapkan dapat memperkuat proses hukum yang sedang berjalan.
Kompol Bambang menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan di jalanan.
Untuk menjelaskan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang perampokan dengan kekerasan. Ancaman hukumannya pun tidak ringan, yakni paling lama 12 tahun penjara, tutupnya. tidak)