Pegawai Koperasi di Bekasi Tewas Terbungkus Sprei Gegara Tagih Utang, Jasad Disimpan di Lemari

Jakarta, tvonenev.com – Koperasi yang ditemukan di DPR di DPR di desa Cikoronjo, desa Sindang Mulia, Distrik Cibar ituah, Begasi Begent.

Kasus Case Semp (TKP) adalah klien pelanggan pelanggan di mana korban bekerja.

Penemuan tubuh korban terjadi pada hari Senin (3/2/2025).

Dia mengatakan bahwa dugaan mosi untuk pembunuhan didasarkan pada korban pengumpulan utang dari pelaku.

Dari perintah kronologis edisi polisi, korban pertama kali menemukan korban pada hari Senin, 3 Februari 2025.

SP terbunuh, menurut pemilik DPR, yang memiliki hutang tempat SP bekerja.

Namun, pada waktu itu pelaku korban mencekik korban. Kemudian tubuh disimpan di lemari yang dibungkus di tempat tidur.

“Keberhasilan korban datang untuk mengumpulkan hutang. Kemudian pelaku mencekik ketika korban berbalik. Kemudian dimasukkan ke dalam lemari,” kata Ada Ari.

Pada saat yang sama, penemuan para korban bisa keluar karena sedang mencari sejumlah kerabat, bahwa korban tidak meninggalkan rumah. Etika korban kemudian disaksikan untuk menganalisis para penjahat.

“Saksi bertanya kepada korban karena dia tidak pulang. Diketahui bahwa korban meninggal, ”katanya.

Saat ini, polisi menangkap pelaku.

“Para pelaku melarikan diri tetapi mengamankan Cibarusia, kantor polisi berhasil,” katanya.

Pada saat yang sama, Polisi Becs (Kasatreskrim), Inkoseno Gindiarso Sukahar, mengatakan bahwa motif lawan telah membunuh korban, karena utangnya kesal.

Hutang Bakala adalah RP. 3 juta. Pelaku ditunjuk sebagai dicurigai dan tunduk pada anggota 338 KUHP sehubungan dengan pembunuhan itu.

“Hutang pelaku adalah 3 juta. Kami menutup pelaku, menghentikan Pasal 338. Aturan kontrak, “kata Onkoseno. (RPI / WSF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top