Jakarta, disinfecting2u.com – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan banyak pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat kasus perjudian online sebelumnya berada dalam pengawasan internal lembaga tersebut.
“Sebenarnya mereka yang ditangkap dalam pengawasan internal, sehingga kami sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan Polri,” kata Nazer saat ditemui di gedung induk Universitas Gadja Mada (UGM), Salman, D.I. Yogyakarta, Minggu (3/11/2024).
Berdasarkan pantauan internal yang bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Nezer mengatakan, beberapa pegawai ditemukan melaporkan transaksi mencurigakan.
“Kami menemukan banyak pegawai yang terindikasi memiliki transaksi mencurigakan di rekeningnya,” ujarnya.
Diakui Nezer, beberapa karyawan tersebut merupakan bagian dari tim yang bertugas mengendalikan konten, terutama terkait konten negatif, termasuk perjudian online.
Namun, lanjut Nazar, mereka memang melakukan tindak pidana, termasuk membuka blokir situs judi online.
“Kita tahu, dalam peran yang dipercayakan kepada mereka, mereka telah melakukan pelanggaran berat dalam hal ini,” ujarnya.
Nezer membenarkan, banyak nama pihak yang terlibat telah dihapus oleh tim pengawas konten sebelum polisi menangkap mereka.
“Ada pengakuan mereka ikut jodol, dan dihukum,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Nezer juga mengklarifikasi adanya staf ahli Kementerian Komunikasi dan Pendidikan Tinggi yang disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut.
“Sebenarnya bukan tim ahli. Kalau tim ahli, kan struktural di kantor. Bisa jenis tim ahli yang pengawasannya diminta ketua tim,” jelas Nezer.
Menurutnya, ditangkapnya tersangka kasus ini menunjukkan kerja sama yang baik antara Kementerian Komunikasi dan Pendidikan Tinggi serta Polri dalam memberantas judol.
Oleh karena itu, pihaknya menyatakan mendukung penuh langkah Polri mengusut tuntas jaringan Jodol dari hulu hingga hilir.
Kamkomdigi, lanjut Nezer, masih menunggu hasil penyelidikan polisi, termasuk dugaan terkait oknum pegawai lembaga tersebut.
“Kami berharap dapat terus menyelidiki jaringan ini, membongkarnya hingga menemukan orang di baliknya,” kata Nezer Patria.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Fulda Metro Jaya memeriksa 14 tersangka yang ditangkap terkait kasus perjudian online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Pendidikan Tinggi.
Dari 14 tersangka tersebut, 11 orang berasal dari Kementerian Komunikasi dan Teknologi dan tiga orang merupakan warga sipil (Ant/Lagan).