PBNU Sebut Jatah Tambang untuk Ormas Keagamaan Lebih Banyak Manfaat Ketimbang Mudarat

Jakarta. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna dengan Badan Legislatif (Baleg) DĽR RI dan pimpinan pusat Muhammadiyah.

Ia mengatakan, Nahdlatul Ulama tidak pernah meminta pemerintah terlibat dalam pengelolaan sumber daya mineral.

“Di pihak kami, kalau kesepakatan ini ada, alhamdulillah. Kalaupun tidak ada, itu tidak masalah. Karena kami tidak mendaftar sama sekali. Jadi kita lihat itu itikad baik atau itikad baik, dan Insya Allah niat baik itu mendapat banyak imbalan dari pemerintah, kata Ulil Abshar Abdalla di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025). . ).

PBNU memahami undang-undang ini menambah keuntungan dan kerugian masyarakat. Namun Ulil menilai perdebatan tersebut sehat karena menguji argumentasi masing-masing pihak.

Sebab, kata dia, setiap sistem publik pasti mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Namun Ulil berpendapat bahwa membiarkan organisasi keagamaan mengelola tambang lebih banyak manfaatnya daripada kerugiannya.

“Berdasarkan hal tersebut, kami menyatakan undang-undang ini sudah memadai. “Tentu akan ada perselisihan, tapi kami melihat manfaat dari dokumen ini yaitu memberikan tambang kepada organisasi keagamaan lebih menguntungkan dibandingkan mafsadah,” jelas Ulil. (SAA/NBA)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top