Paula Verhoeven Menangis, Baim Wong Justru Tunjukkan Senyuman Lega di Sidang Peeceraian

Jakarta, disinfecting2u.com – Sidang perceraian pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dalam sidang pembuktian, keterangan Paula dan Baim Wong berbeda jauh.

Saat meninggalkan ruang sidang, Paula Verhoeven tampak menangis selama persidangan.

Inilah YouTuber yang justru tertawa-tawa, bukan melebih-lebihkan, berbeda dengan Baim Wong.

Paula menangis dan sesekali menyeka wajahnya dengan sapu tangan. Dia perlahan berjalan menuju mobil. 

Paula menutup matanya dengan kacamata hitam. Tidak peduli berapa banyak pertanyaan yang kuajukan padanya, dia tetap diam.

Meski wartawan menanyakan berbagai pertanyaan, Paula tetap bungkam.

Sementara itu, suaminya Baim Wong mengaku lega karena persidangan telah usai.

Nanti pengacara saya jelaskan, tapi yang penting saya datang ke pengadilan hari ini, kata Baim Wong seperti dikutip YouTube Sambel Larap, Jumat.

Melanjutkan pidatonya, dia berkata, “Bagaimanapun, saya bersyukur kepada Tuhan dan merasa lega karena semua bukti telah disajikan. Saya sangat menantikan hari ini.”

Dalam persidangan, Baim Wong mengaku menghadirkan 40 alat bukti.

“Ada 40 orang,” kata Baim.

Ditanya lebih detail mengenai bukti-bukti yang ada, Baim Wong enggan membeberkannya.

“Tanyakan ke pengadilan,” katanya.

“Saya lega akhirnya bisa memberikan segalanya di lapangan. Saya baru lega hari ini,” lanjut Beim.

Dia mengaku yakin dengan bukti-bukti yang dihadirkannya di pengadilan.

“Karena bukti adalah yang terpenting hingga akhirnya kami rilis di tempat yang tepat,” tutupnya.

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bakdim menjelaskan proses persidangan.

“Suasana di ruang sidang tenang, tapi kalau ada cekcok, itu karena dia sedang berusaha menyelesaikan masalah tersebut.”

Oleh karena itu, tergantung bukti-bukti yang dibeberkan Baim dalam rekaman tersebut, karena semua rekaman itu kami putar di pengadilan dan semuanya sudah terkonfirmasi, kata Fahmi Bakmid dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan, seperti yang saya sebutkan kemudian.

Dia menjelaskan, pembahasan yang dibicarakan bukan soal hak asuh anak.

“Pembicaraannya biasa saja, tapi bukan pembicaraan tentang apa yang terbaik untuk anak,” lanjutnya.

Beberapa saat kemudian, Paula Verhoeven pun angkat bicara soal ruang sidang.

Pengacara Paula Verhoeven, Albon Palma Curnia, berkata, “Pada titik ini, kami dapat mengatakan bahwa kami telah menolak tuntutan penggugat.Kami yakin pemohon tidak memiliki apa-apa dari A hingga Z.”

Menurutnya, dalil yang terjadi di pengadilan adalah soal anak

“Jadi kami ngobrol lebih dalam dan membicarakan kepentingan terbaik bagi anak dan bagaimana anak dan bapaknya selalu ada demi kepentingan terbaik anak,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Baim Wong kembali menghadiri sidang tambahan kasus perceraiannya dengan Paula Verhoeven.

Ia tiba pukul 12.40 WIB, lebih dulu dari Paula yang mengenakan kemeja putih dan celana coklat. 

Baim Wong hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan bersama pengacaranya Fahmi Bakmid.

Ia sempat mengutarakan keinginan rujuk dengan istrinya, Paula Verhoeven.

“Harus ada perdamaian. Kita dari awal menginginkan perdamaian,” kata Baim kepada awak media, Kamis (31 Oktober 2024).

Ia juga mengatakan ada kemungkinan rujuk dengan Paula Verhoeven, ayah dari dua anaknya.

Tentu saja (ada kemungkinan rekonsiliasi), saya doakan saja, ujarnya.

Bahkan, Beim meminta wartawan mendoakan keluarganya agar mendapat titik terang.

“Tolong doakan saya dan Paula serta keluarga kami (yang terbaik). Nanti kita putuskan (cerai atau damai). Dari awal saya ingin perdamaian, saya tidak ingin seperti ini sejak awal.” . Dia menjelaskan.

Ia pun mengatakan, hubungannya dengan istrinya saat ini sangat baik. Bahkan, Paula sempat mendatangi kantor Baim.

“Saat saya datang kerja untuk bermain dengan anak-anak saya, saya tidak mempostingnya. Saya takut.”

Sebelumnya, Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven (10 Agustus 2024) karena dugaan perselingkuhan. 

Permohonan cerai diajukan sejak 8 Oktober 2024 dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS. 

Baim Wong menikah dengan Paula Verhoeven pada 22 November 2018 dan dikaruniai dua orang putra.

Paula Verhoeven diketahui dituduh melakukan hal tersebut oleh suaminya berdasarkan pengakuan teman-temannya.

Kebenaran di balik tuduhan ini belum diketahui, namun ibu dua anak ini menderita.

Saat ditanya soal perceraiannya, sahabat Baim Wong, Rafi Ahmad, mengaku langsung menghubungi Baim melalui pesan WhatsApp.

“Saya sebenarnya tidak mau mengomentari masalah keluarganya. Saya hanya WA saja,” kata Rafi dalam tayangan YouTube, Kamis (24 Oktober 2024).

Namun Refi Ahmed tak ingin teman-temannya memberikan pendapat atau saran terkait urusan keluarga. 

Menurutnya, dalam situasi sulit seperti itu, menjadi pendengar yang baik saja sudah cukup. 

“Saya tidak memberinya apa pun karena dalam situasi itu saya bertanya apakah semuanya aman dan dia memberi tahu saya,” kata Raffi.

Rafi Ahmad ragu Paula akan berbicara lebih banyak dengan istrinya Nagita Slavina. Apalagi, beberapa waktu lalu, keduanya menunaikan umrah bersama.

“Paula akan bercerita lebih banyak pada Gigi karena mereka perempuan. Saat umrah terakhir mereka bertemu dan ngobrol,” ujarnya.

Sementara itu, gugatan panas Baim Wong terhadap Paula Verhoeven diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kemunculan Paula pun menyedot perhatian saat Baim Wong langsung melontarkan dugaan perselingkuhan dalam jumpa pers usai mengajukan gugatan cerai. 

Posisi Paula nampaknya terpojok setelah beberapa komentar rekan Baim Wong soal tudingan terang-terangannya.

Sementara itu, pengacara Hotman Paris pun menjawab bahwa kasus perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven tidak akan mudah.

Ia ragu Beim tak mampu memberikan bukti kuat soal dugaan perselingkuhan Paula.

Kalau dibilang cuma sekedar hubungan, susah dibuktikan, kata Hotman Paris seperti dilansir YouTube Intense Investigation.

Dia mengatakan Baim Wong sebaiknya menggunakan alasan diskusi yang sedang berlangsung dengan Paula Verhoeven sebagai alasan.

“Ini harus tetap menjadi dalih untuk perang,” katanya.

Hottman mengatakan, kasus perceraian tidak semata-mata diajukan atas tuduhan perselingkuhan. Sebab, perselingkuhan harus dibarengi dengan bukti adanya hubungan intim.

“Dalam kasus perceraian, sekadar berpura-pura pergi keluar bersama karena dicurigai atau pergi ke bioskop bersama tidaklah cukup sebagai alasan makar. Ini bukan alasan untuk makar.”

“Perselingkuhan harusnya termasuk one night stand, yang secara hukum hanya perzinahan,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top