Pascapenangkapan Tiga Hakim Kasus Gratifikasi, Karangan Bunga di PN Surabaya Berdatangan

Surabaya, disinfecting2u.com – Puluhan hamparan bunga mulai berdatangan dan berjejer di luar Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jalan Arjuno, Surabaya. Karangan bunga tersebut dibagikan setelah tiga hakim PN Surabaya ditangkap karena diduga menerima suap dalam kasus bebas Ronald Tanur. Puluhan karangan bunga dengan tulisan berbeda-beda. Karangan bunga kecil dengan tulisan “Kebenaran akhirnya dapat ditegakkan, dan terima kasih kepada Anda terlebih dahulu” (MANTEB). Ada juga yang berbunyi “Tiga Hakim Pengadilan Negeri Dicopot dari Kejaksaan Agung, Selamat Datang di Neraka Dunia” (preman ta tatan).

Selain itu, ada artikel yang berima “Kemerdekaan Ronald Tanur Bukan Karena Karunia Tuhan, Tapi Oleh Lisa Rahmad” (Remaja Tua).

Saat dikonfirmasi mengenai karangan bunga tersebut, Satpam PN Surabaya belum mengetahui siapa pengirimnya dan kapan penempatannya. Namun yang pasti karangan bunga tersebut hanya bisa dilihat pada malam hari.

Pembagian karangan bunga pun mendapat respon dari masyarakat. Jamal, salah satu warga yang melintas, meyakini tulisan di karangan bunga tersebut merupakan ekspresi publik atas kekesalan mereka terhadap proses pengadilan. 

“Iya, kami sebagai masyarakat sangat bersyukur akhirnya kebenaran terungkap. Tulisan di sini menggambarkan suara masyarakat umum yang menganggap keputusan Ronald Tanur saat itu benar-benar sesuatu. Ini merupakan ekspresi kekesalan masyarakat,” jelas Jamal, Jumat (25/10/2024).

Sebelumnya, tiga hakim PN Surabaya, Erintua Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindio ditangkap Tim Reserse Kriminal Khusus Kejaksaan RI. Mereka ditangkap dari tempat berbeda.

Ketiga hakim ini diduga menerima suap untuk membebaskan Ronald Tanur. Tim Jaksa Agung tidak hanya menangkap ketiga hakim tersebut, tetapi juga pengacara Ronald Tanur di Jakarta. (Tampil/Jauh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top