Pasca OTT Penyidik Kejari Palembang Resmi Tetapkan Kadisnakertrans Sumsel Deliar Tersangka Gratifikasi 

Palembang, disinfecting2u.com – Kejaksaan Negeri Palembang menetapkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumsel Deliar Rizcon Marzuki dan salah satu pegawainya asal AL sebagai tersangka kasus dugaan suap usai operasi yang dilakukan Kejaksaan Palembang. Kantor, Rabu (11/11/2025). 

Berdasarkan dua alat bukti yang kami terima, kami menetapkan Kepala Departemen Masyarakat dan Imigrasi berinisial D.M sebagai tersangka. dan petugas pribadinya berinisial A.L,” kata General Manager Palembang Huthamrin. , Sabtu (1/11/2015). 

Dalam pengambilan keputusan tersebut, Kepala Disnaker Sumsel Deliar Rizqon Marzuki dihadirkan bersama asisten pribadinya inisiatif AL.

“Deliar Rizqon kami tetapkan sebagai tersangka karena kesenangan. . /2025).

Para tersangka dibawa ke Kejati Sumsel dari Kejari Palembang oleh tim penyidik ​​menggunakan kendaraan tahanan. Deliar terlihat mengenakan seragam penjara berwarna merah dan menggunakan tongkat saat digiring sejumlah penyidik ​​ke lantai atas gedung Kantor Majelis Sumsel.

Kedua kotak barang bukti itu pun dipindahkan ke gedung kantor DPRD Sumsel. Deliar dijerat Pasal 12 huruf B UU No. 20 Tahun 2001 tentang praktik korupsi. 

“Tersangka akan ditahan selama dua puluh hari ke depan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Diketahui, Kejati Palembang bersama Kejati Sumsel melakukan operasi penangkapan (OTT) terhadap pejabat, termasuk Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Migrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Sumsel berinisial D dan F. Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Imigrasi Sumsel. (feminin/feminin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top