Banyuwangi, disinfecting2u.com – Berkurangnya partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta pemilihan bupati dan wakil bupati banyuwangi tahun 2024, diusut oleh Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Banyuwangi. bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Utama tidak bertindak sebagai penyelenggara.
“PMII Banyuwangi dapat dikatakan gagal KPU Banyuwangi sebagai penyelenggara Pilkada 2024, yaitu rendahnya partisipasi masyarakat sebagai pemilih,” tegas Ketua Harian PMII Banyuwangi M. Hadadalvi Nasyafialla dalam jumpa persnya, Jumat. (6/12).
Mahasiswa yang akrab disapa NASA ini mengatakan, pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada Kabupaten Banyuwangi 2024 yang baru digelar pada 27 November 2024 sudah berjalan baik, baik, dan efisien.
Namun pada Pilkada 2024, PC PMII Banyuwangi menemukan beberapa temuan yang patut dibaca dan dianalisis oleh penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu.
“Dokumen dan analisis kami, pertama, adanya penurunan jumlah masyarakat yang memilih pada Pilkada 2024. Kedua, tidak adanya kejelasan anggaran penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bavaslu, pada Pilkada 2024.” NASA menjelaskan.
Berdasarkan quick qcount salinan C1 Pilkada Kabupaten Banyuwangi 2024, jumlah TPS yang ikut sebanyak 2731 dari total 2732 TPS, partisipasi pemilih Pilkada 2024 tergolong rendah dibandingkan Pilkada 2020. Pilkada 2022 hanya meraih 59,2 persen.
Jumlah tersebut turun dibandingkan partisipasi masyarakat pada Pilkada 2020 yang mencapai 65,33% dari jumlah DPT yang ditetapkan KPU pada tahun 2020, ujarnya.
Jumlah masyarakat peserta Pilkada 2024 sebanyak 796 orang dari total pemilih DPT sebanyak 1.348.925 orang. Demikian artikel dan analisa penting penyelenggara pemilu di KPU ini yang dinilai gagal meningkatkan partisipasi pemilih.
Bahkan, lanjut NASA, penyelenggara pemilu kerap mengadakan berbagai program dengan anggaran besar untuk meningkatkan jumlah suara masyarakat. Namun kenyataannya yang terjadi justru sebaliknya.
Selain menurunnya jumlah pemilih masyarakat pada Pilkad 2024, minimnya transparansi anggaran oleh penyelenggara pemilu juga menjadi catatan PC PMII Banyuwangi, karena anggaran Pilkad 2024 mencapai 111,54 miliar rupiah.
Dari jumlah tersebut, Rp 90,2 miliar ditransfer ke KPU dan Rp 21,34 miliar ke Bawaslu. Untuk melihat jumlah anggaran yang besar, tentunya penyelenggara pemilu harus transparan terhadap anggaran yang dikeluarkan.
“Hal ini dinilai tepat bagi PC PMII Banyuwangi karena memastikan dan menegaskan anggaran Pilkada tidak disalahgunakan untuk menggantikan salah satu dari dua partai serta memberikan informasi kepada masyarakat bahwa dana Pilkada digunakan untuk Pilkada 2024. seri dan tidak termasuk dalam area yang tidak pantas,” ujarnya.
Lebih lanjut, dengan anggaran sebesar tersebut, PC PMII Banyuwangi menilai anggaran tersebut belum bisa memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan suara masyarakat dari target partisipasi 75% yang diharapkan PCU Banyuwangi. “KPU Banyuwangi belum memiliki langkah yang jelas untuk ‘mencapai tujuan yang telah ditetapkan yaitu meningkatkan partisipasi pemilih’,” imbuh mahasiswa magister ini.
Masyarakat dan PC PMII Banyuwangi menilai berbagai kegiatan yang direncanakan KPU Kabupaten Banyuwangi hanya sebatas berbagi program dengan mitra KPU Kabupaten Banyuwangi.
Berdasarkan hasil pemantauan pada setiap tahapan Pilkada Kabupaten Banyuwangi 2024, PC PMII Banyuwangi meminta CPU Kabupaten Banyuwangi memberikan penjelasan atas penurunan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 serta memberikan informasi dan transparansi transparansi alokasi anggaran. digunakan pada Pilkada 2024 kepada masyarakat.
PC PMII akan segera melayangkan surat berisi permintaan kepada Komisi I DPRD Banyuwangi untuk menggelar rapat dengar pendapat agar penyelenggara Pilkada 2024 serentak di Banyuwangi menjelaskan alasan tidak adanya partisipasi pemilih dan terkait dengan pemilu. penggunaan anggaran pilkada,” pungkas NASA. (tujuan)