Nagan Raya, 27/11 (Antara) – Panitia Penyelenggara Pemilu (Panwaslih) Kabupaten Nagan Raya, Aceh bertugas mendistribusikan materi pemilihan gubernur provinsi (Pilkada) pada tahun yang sama 2024.
“Pengelolaan ini dilakukan untuk memastikan pasokan peralatan dilakukan secara transparan, sistematis, dan adil,” kata Ketua Panwaslih Kabupaten Nagan Raya H. Juni Effendi di Suka Makmu, Selasa.
Menurut dia, pelaksanaan administrasi akan berlangsung selama dua hari hingga 25-26 November 2024.
Juni Efendi mengatakan, pengelolaan yang dilakukan Panwaslih Kabupaten Nagan Raya dilakukan secara terpadu, mulai dari pengiriman peralatan dari gudang peralatan KIP Nagan Raya hingga gudang tingkat kelurahan dan desa.
Ia mengatakan, jajarannya akan menunggu di Gudang Peralatan KIP Nagan Raya hingga proses pengiriman peralatan Pilkada 2024 selesai.
“Panwaslih Kelurahan juga telah diinstruksikan agar Panitia Pengelola Peternakan (PPL) di tingkat Gampong memantau kedatangan peralatan di setiap kelurahan,” kata Juni.
Menurut Juni, perlu adanya penataan tata kelola penyerahan perlengkapan Pilkada agar tidak terjadi pelanggaran atau kendala di lapangan, agar Pilkada Bersama di Kabupaten Nagan Raya berjalan lancar dan lancar.
Pengelolaannya meliputi perbekalan perlengkapan mulai dari kotak suara, formulir, stempel, tinta dan kertas suara Pilgub Aceh dan Pilgub Nagan Raya.