Surabaya, disinfecting2u.com – Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU Jatim meluncurkan layanan data center yang berlokasi di hotel di Surabaya. Nantinya, data center KPU Jatim akan memberikan informasi perkembangan pemungutan suara, penghitungan suara, penghitungan suara ulang dan Kami berharap melalui pusat data ini, informasi terkait pilkada dapat tersaji dengan lebih cepat dan akurat Dua hari jelang pencoblosan, KPU Jatim meluncurkan pusat data pemantauan daerah serentak Pemilu 2024 hingga 1 Desember 2024.
Komisioner Data dan Informasi KPU Jatim Insan Koriwan mengatakan, Data Center ini memuat berbagai informasi seputar Pilkada Serentak 2024. Mulai dari pendistribusian surat suara, jumlah pemilih, jumlah TPS beserta koordinat lokasinya, serta serta proses pemungutan suara, penghitungan suara dan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu. Pimpinan daerah 38 kabupaten/kota di Jatim, termasuk berbagai isu yang mengemuka.
“Di sini (pusat data KPU Jatim) segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu bisa diakses, misalnya TPS X di Desa Z, Kecamatan Y yang koordinatnya bisa dipantau,” kata Insan.
Selain itu, kata Insan, jumlah surat suara dan yang digunakan juga bisa dikontrol. Dari data center tersebut juga Anda bisa mendapatkan nomor TPS, dimana Anda bisa mengetahui jumlah desa dan pemilih, rangkumannya, termasuk jika ada informasi dari seseorang.
Resmi berlaku mulai hari ini untuk pemutakhiran data Pilkada Serentak, segala informasi seputar Pilkada Serentak 2024, mulai dari persiapan dan kelengkapan berbagai persyaratan Pilkada Serentak, proses pemungutan suara hingga penghitungan suara dan hasil pemilu. pemilu daerah. Seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur.
“Diharapkan proses penghitungan suara ulang di masing-masing kecamatan selesai pada tanggal 1 Desember 2024. Mengingat puncaknya penghitungan suara di kecamatan, diharapkan pada tanggal 1 Desember 2024 proses penghitungan suara sudah mencapai puncaknya. seluruh tingkat kecamatan akan diselesaikan melalui Sirekap.” – tambah Insan.
Pada saat yang sama, Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada Serentak) telah dibuat oleh KPU Indonesia dan diuji coba di tingkat nasional pada tanggal 21 November 2024. Proses rekapitulasi pilkada dapat dilakukan dengan menggunakan model Sirekap dengan cepat dan akurat.
“Pusat Data ini didirikan oleh KPU Negeri Jawa Timur sebagai pusat informasi. Pusat Data ini merupakan upaya KPU Jatim dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada di Jawa Timur dan memberikan informasi yang sebaik-baiknya kepada seluruh masyarakat. penonton. Jawa Timur,” ujarnya (msi/hen).