Paman dan Keponakan di Brebes Peragakan 22 Adegan Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dilempar ke Sungai

Brebes, disinfecting2u.com – Bareskrim Brebes melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan bernama Endang Suprapti (51), warga Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang ditemukan jenazah dan luka-luka. kolong jembatan di Desa Karangjunti, Kecamatan Losari, Brebes, Jawa Tengah pada Senin (11/11/2024).

Rekonstruksi dengan menampilkan dua tersangka yakni Endang Herman Riyadi (57) dan Irphan Teguh Mey Triyana (26), warga Kecamatan Kuningan dan Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dengan menampilkan 22 barang bukti.

Di sini, kedua tersangka, paman dan sepupu, mulai mengendarai mobil berwarna merah bersama korban dari kampung halamannya di Kuningan, Jawa Barat.

Kemudian di tengah perjalanan, pelaku Irphan yang duduk di kursi belakang mengambil pisau dapur dan beberapa kali menusuk korban di sisi pengemudi. jantung dan leher.

Kedua tersangka kemudian membuang jenazahnya ke sungai dari jembatan di Kota Karangjunti, Kecamatan Losari, pada 11 November 2024.

Kasi Pidum Kejari Brebes Nugroho Tanjung mengatakan, timnya melihat lokasi rekonstruksi untuk melihat secara pasti peran masing-masing tersangka dalam pembunuhan Endang Suprapti.

“Ada 22 film. Tujuannya untuk melihat karya tersangka yang melakukan tindak pidana tersebut,” kata Nugroho Tanjung kepada media, Selasa (24/12/2024) sore.

Nugroho mengatakan, dengan mendatangi panggilan polisi dan menyaksikannya secara nyata, Anda bisa melihat dengan jelas kiprah masing-masing tersangka.

Melalui rekonstruksi, jaksa bisa melihat secara detail bagaimana tersangka melakukan tindak pidana tersebut, jelas Nugroho. 

Nugroho mengungkapkan, tersangka dijerat dengan berbagai tindak pidana. Di antaranya Pasal 340 KUHP (KUHP) yang mengatur pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati dan Pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap penemuan seorang wanita penuh luka senjata tajam di bawah jembatan di Desa Karangjunti, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada Senin (11/11/2024).

Identitas perempuan tersebut diketahui bernama Endang Suprapti (51), warga Desa Kadurama, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Polisi menyebut Endang Suprapti lah yang membunuh kedua tersangka, yakni Endang Herman Riyadi (57) dan Irphan Teguh Mey Triyana (26), yang tinggal di Kecamatan Kuningan dan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan.

Kedua petugas gabungan Tim Resmob Polres Brebes dan tim Jatanras Polda Jateng ditangkap pada Selasa (11/12/2024), atau sehari setelah jenazah orang tersebut ditemukan.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes, AKP Reandro Hendriajati mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, memang ada korban luka.

Polisi pun banyak melakukan penelitian dan penyelidikan yang akhirnya berujung pada dua orang tersebut. 

Pelakunya ada dua. Baik paman maupun keponakan, kata Resandro, dalam jumpa pers di Mapolres Brebes, Rabu (13/11/2024) lalu.

Resandro mengatakan korban awalnya mengenali tersangka Endang Herman Riyadi. Tersangka bersama keponakannya membawa korban dengan mobil sewaan. 

Tersangka membunuh korban di dalam mobil saat mengemudi dengan menggunakan pisau. 

Jenazah dibuang di bawah jembatan di Desa Karangjunti, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes.

“Kemudian saat pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka sudah bersiap. Ada masalah patah hati dan utang antara salah satu tersangka dan korban,” tutupnya. (dari/bus).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top