P>Jakarta, disinfecting2u.com – Pakar hukum Universitas Lampung (Unila) Hieronymus Soerjatisnanta mengatakan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto sebaiknya menolak peninjauan kembali (PK) terpidana Mardani H Maming.
Pasalnya, tak ada laporan baru dalam kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP). Ia mengatakan, langkah tegas Hakim Agung Sunarto yang menolak Peninjauan Kembali (PK) terhadap terpidana Mardani H Maming patut ditunjukkan, usai resmi dilantiknya Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Ketua Mahkamah Agung (SC). ) untuk periode tersebut. 2024-2029. periode.
“Saya yakin dengan kemampuannya (Hakim Pertama Sunarto) dalam memeriksa perkara hukum dan keadilan menjadi pedomannya.”
“Revisi perlu novum (bukti baru) terkait judex iuris, proses PK bukan perkara sederhana. Kalau novumnya tidak kuat maka putusannya ditolak,” kata Hieronymus saat dihubungi wartawan, Selasa (22/10). ). ).
Ia yakin Hakim Agung Sunarto yang terkenal berintegritas tinggi akan mencopot PK Mardani H Maming.
“Latar belakang Ketua Mahkamah Agung saat ini terutama di Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. “Beliau adalah sosok yang berintegritas tinggi dan rendah hati,” lanjutnya.
Ia berharap Sunarto mampu terus menjaga nilai-nilai kebesaran dalam rencana reformasi birokrasi Mahkamah Agung.
Ia pun mengingatkan, penting bagi Sunarto untuk menjaga semangat antikorupsi dengan menolak terpidana korupsi PK, Mardani H Maming.
Harapan terbesarnya adalah komitmen beliau untuk menjunjung tinggi nilai-nilai keagungan Mahkamah Agung yang dituangkan dalam rencana reformasi birokrasi Mahkamah Agung.
Oleh karena itu, semangat antikorupsi tidak lepas dari upaya penegakan hukum dan keadilan, pungkas Hieronymus.