Nasib Apes Telemarketing Judi Online, Kini Dibui 1 Tahun
Jakarta, disinfecting2u.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, memvonis terdakwa Mia Audina (24 tahun), karena mencoba terlibat dalam telemarketing (pemasaran jarak jauh) perjudian online, hingga dalam satu tahun . di penjara. . “Terdakwa Mia Audina divonis satu tahun penjara,” kata Ketua Hakim As’ad Rahim Lubis, di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (10/8/2024). Hakim mengatakan, terdakwa Mia…