Pemilik Kendaraan Bermotor Kena 2 Pajak Baru Mulai Januari 2025, Ini Rinciannya
JAKARTA, TVOnews.com – Pemerintah akan menerapkan dua pajak baru untuk kendaraan bermotor dari tahun 2025. Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan pendapatan negara sambil mendukung upaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca di sektor transportasi. Ketentuan dua pajak baru diatur dalam UU No. 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Berdasarkan undang -undang…