Tarif PPN Indonesia Naik Jadi 12% Pada Januari 2025, Jadi yang Tertinggi di ASEAN, Ini Perbandingannya dengan Negara Tetangga
Jakarta, disinfecting2u.com – Pemerintah akan tetap menerapkan kebijakan baru pajak penjualan (PPN) sebesar 12 persen mulai Januari 2025 meski mendapat tentangan dari masyarakat. Pajak pertambahan nilai sebesar 12 persen ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Tata Cara Perpajakan (UU HPP). “Kita diskusi sama ibu-ibu, lalu undang-undangnya sudah ada. Perlu kita persiapkan agar…