LEMBARAN Oknum Perawat ASN di Bima Lakukan Pelecehan Saat Tangani Pasiennya

Bima, disinfecting2u.com – Kisah pilu menimpa seorang gadis belia berinisial N, 21 tahun asal Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Perempuan yang bekerja sebagai pegawai honorer di kantor langsung di Kabupaten Bima ini diduga dianiaya oleh perawat, J, 47, yang juga warga Langgudu. Sayangnya, terdakwa berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bima, Muhammad Umar membenarkan tudingan pelecehan seksual tersebut. Kasus tersebut terjadi pada tanggal 9 Oktober 2024 di salah satu Pustu di Kecamatan Langgudu, tempat pelaku bekerja.

“Korban diberitahu mengenai dugaan kejadian kekerasan tersebut pada hari yang sama. “Kami siap membantu,” kata Muhammad Umar, Rabu (16/10/2024).

Berdasarkan keterangan korban, Umar mengatakan, kejadian tersebut diduga terjadi pada malam hari, saat korban pergi ke Pustu untuk berobat, karena kakinya terasa gatal. Saat perempuan terdampak itu tiba, ia pun dilayani oleh terduga pelaku di salah satu kamar Pustu.

“Di Pustu saat itu yang menjadi korban hanya penjahat,” kata Umar.

Saat ditanya Umar, korban tidak curiga dengan niat jahat pria yang dituduh tersebut. Korban mulai merasa tidak nyaman ketika terdakwa menyuruhnya membalikkan pakaiannya di halaman untuk memeriksa apakah ada luka lain. Meski begitu, korban hanya mengeluh sakit pada kakinya.

Korban menolak, tapi terkesan dipaksa, kata Umar.

Usai mengangkat pakaian korban, pelaku memegang bagian dada korban. Korban sempat meronta dan melawan, namun takut berteriak. Saat itu korban pergi dan pulang ke rumah.

“Korban takut berteriak karena takut masalahnya bertambah parah. Bahkan, dia tidak langsung memberi tahu orang tuanya karena malu. Selain itu, saat kejadian tidak ada saksi, jelasnya.

Sementara itu, Konsultan UPTD PPA Kabupaten Bima, Abd. Rahman Hidayat mengaku turut membantu korban. Yang jelas, pasca kejadian tersebut, korban mengalami tekanan emosi akibat empat masalah tersebut

“Kami telah menghimbau kepada keluarga perempuan yang terdampak untuk melaporkan permasalahan ini ke Dinas Pelayanan Masyarakat dan Kesehatan,” ujarnya.

(uhh/asm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top