Maros, disinfecting2u.com – Salah satu warga yang disingkat M Nasir melapor ke Ketua RT bernama KD karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Polres Maros, Sulawesi Selatan. Peristiwa tersebut diduga akibat selisih pemilu pada Pilkada Maros tahun 2024.
Pelaku pelaku sudah berada di lokasi kejadian. Saat korban datang, orang yang dilaporkan dan diduga mabuk, mendengar kata-kata yang tidak dia mengerti sehingga menggugah perasaannya dan terjadilah kesalahpahaman. Katanya, Kasat Reskrim Wilayah Maros. kata polisi, Iptu Aditya Pandu, Rabu (22/11).
Aditra menjelaskan, terlapor merupakan ketua RT setempat di salah satu kawasan pinggiran Maros dan langsung meninju bagian wajah korban dengan tangannya.
“Korban dipukuli satu kali berdasarkan keterangannya,” kata Iptu Aditya.
Aditya menambahkan, penyebab pelanggaran ini juga karena kesalahpahaman yang diperburuk dengan efek minuman beralkohol yang dikonsumsi pelaku sebelum kejadian.
Saat ini polisi masih berusaha mencari pelakunya untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
“Kami terus melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengetahui secara pasti penyebab dan asal muasal kasus ini,” tutupnya.
Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan seorang pejabat barangay. Polisi meminta warga tetap tenang dan menyerahkan urusan administrasi ke jalur hukum. (wsn/frd)