Makassar, disinfecting2u.com – Alih-alih mengembalikan, seorang oj online (Ojol) berinisial S-P menarik saldo Rp 36 juta dari ATM yang ditemukan di jalan Makassar, Sulawesi Selatan. Uang itu ia gunakan untuk membayar tagihan sepeda motor dan menggadaikan cincin kawin.
Korban melaporkan adanya perampokan, dompet berisi ATM dan KTP terjatuh di jalan. Setelah dicek ke pihak bank, saldonya berkurang, kata Kapolsek Syuryadi Biringkanaya Irjen Reskrim, Rabu (16). . /10/2024).
Pelaku S-P ditangkap di dekat Jl. Pelopor Kemerdekaan Kecamatan Biringkanaya Makassar. Pelaku dibawa ke rumahnya dan uangnya hanya Rp 5 juta.
Iptu Syuryadi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku beberapa kali ditipu sejumlah Rp 36 juta dan kemudian dimanfaatkan pelaku.
Sisa uang 5 juta rakyat dijamin, sisanya pelaku menebus sepeda motor, membayar sewa, dan emas berupa cincin kawin yang digadaikan, ujarnya.
Syuryadi mengatakan, awalnya pelakulah yang menemukan dompet tersebut di jalan. Ia pun mencoba melakukan penarikan dengan menggunakan kode pin yang sesuai dengan tanggal lahir korban pada dokumen identitas (KTP) miliknya.
Pelaku mencoba memasukkan PIN berisi tanggal lahir korban, ternyata berhasil, lalu merampok ATM korban sejumlah Rp 10 juta.
Jadi dia mencobanya di ATM dengan menggunakan pin KTP korban dari tanggal lahirnya, berhasil, ujarnya.
Selain menangkap pelaku, ia juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor, 2 pasang cincin, dan uang tunai Rp 5 crore.
Pelaku kini diamankan di Polsek Biringkanaya Kota Makassar. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP.
“Pasal 362 KUHP tentang pencurian ancaman pidananya 5 tahun penjara,” imbuh Syuryadi.
(wsn/asm)