Jakarta, disinfecting2u.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan perkembangan bisnis emas batangan Indonesia dapat menekan beban devisa negara dan mendukung program hilirisasi. “Ini menghemat devisa kita dari impor emas dengan mengoptimalkan emas yang ada di masyarakat melalui bullion bank yang bisa ditengahi ini,” kata Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Keuangan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Keuangan Lainnya. . . Layanan Kelembagaan OJK Ahmad Nasrullah pada konferensi pers di Jakarta, Senin (9/12/2024).
Ia menjelaskan, aktivitas perdagangan emas batangan dapat mendukung program penurunan emas karena dapat membantu aktivitas manufaktur untuk menambah pasokan emas dalam negeri.
“Semangat yang kedua, para penambang, pengilangan, ini semangat untuk program selanjutnya, bisa membantu menunjang kegiatan mereka, menambah pasokan emas kita,” ujarnya.
Ia menyatakan, kegiatan perdagangan emas batangan hanya dapat dilakukan oleh lembaga jasa keuangan yang fokus pada pembiayaan seperti bank, perusahaan pembiayaan, dan pegadaian, sedangkan perusahaan asuransi tidak termasuk dalam kategori tersebut.
Menurutnya, saat ini ada dua entitas yang paling siap menjalankan aktivitas perdagangan emas batangan, yakni PT Bank Syariah Indonesia Tbk dan PT Pegadaian.
Kalau kita tanya kesiapannya, juga dua ini paling siap dari segi infrastruktur, dari segi permodalan kita minta Rp 14 triliun ya, dua ini paling siap, katanya.
Setelah mendapat izin OJK untuk melakukan kegiatan perdagangan emas batangan, kata dia, entitas dapat memperluas usahanya sehingga tidak terbatas pada penyimpanan emas saja.
Kegiatan perdagangan emas batangan meliputi usaha yang berhubungan dengan emas berupa penyimpanan emas, pembiayaan emas, jual beli emas, penyimpanan emas dan kegiatan lainnya yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan.
Selain itu, pemerintah akan merancang peta jalan bisnis emas batangan dalam jangka panjang untuk mendukung optimalisasi pengembangan bisnis emas batangan di Indonesia.
“Bersama pemerintah, kami akan membuat roadmap terkait emas batangan agar kegiatan usaha emas batangan dapat berjalan maksimal sesuai harapan kami dan memberikan manfaat ekonomi yang maksimal.” Indonesia Emas 2045. Jadi nanti kita buat roadmap jangka panjangnya,” ujarnya. (ants/nsp)