OJK: Lembaga Keuangan Bisa Pilih Jenis Usaha Bulion Sesuai Kesiapan Bisnis

Jakarta, TVonnews.com – Layanan Keuangan (OJK) Institut Jasa Keuangan (LJK) mencatat bahwa ia memiliki fleksibilitas dalam memilih bisnis sesuai dengan kesiapan dan tingkat toleransi risiko. Layanan lain sesuai dengan aturan saat ini.

“LJK mengatur pilihan acara ini dengan risiko dan kesiapan proses bisnisnya,” kata Ismail Jakarta pada hari Kamis.

Aturan bisnis bulur telah diatur sejak 2024 dalam № 17 sobes realisasi bisnis. Aturan -aturan ini termasuk penggunaan tahapan presisi, manajemen modal, manajemen risiko, manajemen risiko, transparansi dan pengembangan bisnis.

Dengan aturan -aturan ini, CCS ingin memungkinkan layanan keuangan untuk berpartisipasi dalam ledakan bisnis, terutama untuk membiayai. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pilihan investasi, pasar keuangan Indonesia dan meningkatkan monetisasi emas melalui lembaga jasa keuangan.

“Diharapkan akan berkontribusi pada pendalaman pasar keuangan musim gugur dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Ismail.

Selain itu, bisnis kami juga akan mengurangi ketergantungan pada impor emas dengan mendukung pengurangan di sektor pasar emas.

“Kami berharap bahwa di masa depan Pt Pt Pt Pt Pt Pegada dan Indonesian Islamic Bank (BSI), kami berharap ekosistemnya cepat dan optimal,” katanya.

Pada saat yang sama, pendirian Golden Bank pertama di Indonesia akan mendapat manfaat besar pada stabilitas moneter nasional.

“Bank emas Altyn Bank akan meningkatkan kontrol atas stabilitas moneter dan mendukung emas internal karena mekanisme likuiditas,” katanya dalam pelantikan di Jakarta, Rabu (27/2). (NP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top