Jakarta, disinfecting2u.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan kenaikan signifikan premi asuransi kesehatan di industri asuransi jiwa.
Premi asuransi kesehatan di industri asuransi jiwa akan mencapai Rp 19,36 triliun pada akhir Agustus 2024, menurut Direktur Jenderal Asuransi, Penjaminan, dan Pengawasan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono.
Premi asuransi meningkat sebesar 38,35% dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, industri asuransi umum juga mendorong pertumbuhan premi asuransi kesehatan.
Total premi industri mencapai Rp6,61 triliun, naik 27% year-on-year (y-o-y).
Meski pertumbuhan premi sangat baik, namun permintaan pada kedua sektor tersebut masih tinggi dan terdapat kekhawatiran terhadap efisiensi di berbagai bidang, kata Ogi di Jakarta. , Sabtu (10/05/2024).
OJK mendorong perusahaan asuransi untuk memperkuat kemampuan digitalnya. Salah satunya adalah membangun sistem yang dapat menganalisis data layanan kesehatan yang diberikan kepada perusahaan asuransi.
Selain itu, OJK meminta perusahaan-perusahaan tersebut membentuk Komite Penasihat Medis (MAB) yang akan berkontribusi terhadap peningkatan efisiensi pelayanan medis.
Dengan kemampuan digital yang lebih baik, perusahaan asuransi dapat berintegrasi secara real-time dengan sistem pengelolaan data rumah sakit dan klinik mitra.
Informasi ini kemudian akan digunakan untuk menganalisis efektivitas dan efisiensi layanan medis yang diberikan kepada pemegang polis, termasuk pengobatan.
Hasil penelitian ini akan dilaporkan secara berkala ke rumah sakit melalui mekanisme yang disebut tinjauan pemanfaatan.
“Analisis ini harus didukung oleh tim dengan keahlian klinis dan database, yang akan meninjau hasilnya dan secara berkala melaporkannya ke rumah sakit mitra melalui mekanisme tinjauan pemanfaatan.”
Dengan MAB, perusahaan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang berharga terhadap pelayanan medis dan obat-obatan yang berkualitas, namun dengan biaya yang efisien.
Keberhasilan pertumbuhan premi asuransi diharapkan dapat meningkatkan dan membuat pelayanan kesehatan menjadi lebih efisien.
Namun, terdapat tantangan besar dalam mengelola jumlah klaim yang terus meningkat. (semut/rpi)