Jakarta, disinfecting2u.com – Perhelatan Pilkada Kabupaten Muara Enim 2024 dikabarkan mengungkap sederet kejanggalan dalam penyelenggaraannya.
Hal itu disampaikan pasangan Pilkada Kabupaten Enim 2024 yakni Nasrum Umar – Lia Angraini melalui kuasa hukumnya Otto Cornelius Kaligis atau OC Kaligis.
“Kami akan melaporkan tindak pidana dan penipuan pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024,” kata OK Kaligis dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (12/4/2024).
OC Kaligis mengatakan pihaknya telah mengungkap dugaan adanya kejanggalan dalam proses kecurangan hasil penghitungan suara.
Ia mengatakan, pihaknya menemukan kecurangan tersebut berdampak pada hasil terpilihnya pasangan Nasrum Umar – Lia Angraini.
Terkait dugaan penyimpangan dan kecurangan proses pemilu yang berdampak pada hasil pemilukada di Kabupaten Muara Enim dan pengurangan suara calon nomor urut 3 Nasrun Umar – Lia Angraini yang diusung adalah Partai Gerindra, ujarnya. dikatakan.
OC Kaligis mengatakan pihaknya menemukan dugaan penipuan saat penghitungan suara pada Rabu (27/12/2024).
Menurut dia, jika perolehan suara terus berlanjut hingga mencapai lebih dari 50 persen, jumlah calon nomor urut 3 unggul sekitar 10 persen dari pesaingnya.
“Saat calon golongan 3 unggul dari nomor urut 2, tiba-tiba perolehan suara yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Muara Enim Ibu Rohani mendapat dua kendala sehingga perolehan suara terhenti ketika nomor urut 3 unggul dari nomor urut 2. ” kata OC Kaligis.
“Setelah lampu kembali menyala, jumlah pemenang #3 turun drastis, sehingga tim #2 menjadi pemenangnya,” lanjutnya.
OC Kaligis mengaku menemukan dugaan penipuan tersebut dan mengirimkan laporan ke Bavasalu, Kabupaten Enim dengan nomor laporan terdaftar 002/PL/PB/KAB/06.08/XI/2024.
Pihaknya juga mengajukan permohonan ke Bawaslu Kabupaten Enim dengan surat no. 1004/OCK.XII/2024 agar laporan yang dibuatnya dapat ditindaklanjuti.
Bahwa ada manipulasi data dari kelompok kulit putih (Golput) pada hasil rekapitulasi di Forkopimda dan hal ini diperkuat dengan hasil rekapitulasi versi final beserta catatan Bavaslu. Dari data Bavaslu sendiri, selisih jumlah penarikan terpantau berbeda dengan hasil rekonstruksi “akhirnya di Forkopimda”, ujarnya (raa).