Nusron Wahid: 60 Persen Kasus Sengketa Tanah Libatkan Internal Kementerian ATR/BPN

Jakarta, disinfecting2u.com – Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan sekitar 60 persen kasus sengketa tanah atau mafia melibatkan pegawai di Kementerian ATR/BPN.

Ia berbicara di Dewan Koordinasi Pencegahan dan Pencegahan Kejahatan Tanah, “Kami mohon maaf karena telah menyampaikan masalah ini ke dewan ini sebagai peringatan dan kewaspadaan. “Konflik dan semua permasalahan pertanahan, 60 persen, sekali lagi, 60 persen dari seluruh sengketa dan sengketa pertanahan pasti akan masuk unsur ATR-BPN,” kata Nusron Wahid di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (14 /14/2019). 11/2018).

Ia mengatakan, jika pemerintah serius memberantas mafia tanah, maka harusnya meningkatkan integritas personel (SDM) di Departemen ATR/BPN.

“Selain bekerja sama dengan mitra asing, kita juga perlu memperkuat dan memperbaiki proses serta meningkatkan kapasitas dan loyalitas pegawai dari teman-teman BPN,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ketua DPP Golkar ini menambahkan, 40 persen kasus mafia tanah, pelakunya berasal dari luar Departemen ATR/BPN.

“Dengan kata lain, sekitar 30 persen kontraknya berada di lahan. Lalu 10 persennya untuk bursa pendukung, seperti bursa ketua masyarakat, notaris, dan PPAT, jelas Nusron.

“Sekarang unsur lainnya, termasuk unsur Bimantara. Bimantara merupakan singkatan dari bisnis komersial dan ritel. Atau Permata, Asosiasi Investor Real Estate”, imbuhnya. (jam/dpi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top