JAKARTA, disinfecting2u.com– Ketika seseorang mempunyai niat baik seperti hendak shalat Dhuha, itu sangat baik. Namun jika hanya bisa membaca surat Al Ikhlas, apakah ibadah tersebut boleh atau sah? Penjelasan Syekh Ali Jaber sebagai berikut.
Melaksanakan shalat sunnah seperti Dhuha dianjurkan dalam Islam karena mempunyai khasiat.
Namun bagi umat Islam, ada ibadah tambahan setelah shalat Fardhu. Mengingat Sholat Dhuha termasuk Sunnah, terkadang orang kebingungan dalam mengamalkannya.
Karena ada anggapan bahwa kemampuan setiap orang bisa disesuaikan. Di sisi lain, menghafal dan memahami ayat Alquran berbeda-beda pada setiap orang.
Salah satunya adalah Hafalan Singkat Surat Al Ikhlas. Sangat mudah dibaca dan diingat.
Jadi yang menjadi pertanyaan apakah boleh salat Dhuha tanpa menggunakan surat Ad Dhuha sebagai ganti Al Ikhlas. Demikian penjelasan Syekh Ali Jaber dikutip dari YouTube Nashih TV, Rabu (30/10/2024).
Sebagaimana dipahami, umumnya membaca Surat Ad Dhuha saat shalat Dhuha. Syekh Ali Zabar menjelaskan, shalat Dhuha sebenarnya sangat sederhana dan bisa disesuaikan dengan kemampuan masing-masing orang. .
Jadi shalat Dhuha tidak harus delapan rakaat, bisa dilakukan dengan dua rakaat saja.
Syekh Ali Jaber mengatakan, salat Dhuha profesional tidak memerlukan delapan rakaat, enam rakaat, empat rakaat.
Syekh Ali juga menambahkan, dalam menunaikan salat Dhuha, kendalanya adalah tidak mengingat surah Ad Duha dan Asi Sayam yang seringkali menjadi penyebab seseorang tidak salat Dhuha.
“Dan tidak perlu baca surat Asi Sayam, banyak jemaah yang menitipkan keluhan ingin salat Dhuha tapi tidak ingat Vashyansi Wadhuhaha,” jelasnya.
Mendengar alasan tersebut, Syekh Ali Jaber menegaskan, saat salat Dhuha bisa membaca Surat Al Ikhlas yang pendek.
Dengan demikian, meskipun surat Al Ikhlas diulang pada rakaat berikutnya, tidak ada masalah.
“Kalaupun tidak hafal, mohon maaf, kalau hafal Qulhu, baca Qulhu, rakaat pertama Qulhu, rakaat kedua tidak masalah, yang penting Qulhu lagi sampai salat Dhuha terlaksana,” ucapnya. ulama indonesia.
Sedangkan keistimewaan shalat Dhuha adalah melantunkan bagian tubuh, mempermudah penghidupan, memberikan kebahagiaan dan ketenangan jiwa, membuka pintu penghidupan serta mendatangkan kemudahan dalam urusan dunia dan akhirat. Suatu wujud rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat hidup yang diberikan, serta telah menjaga kesehatan tubuh dan memanjangkan umur.
Pada kesempatan lain, Syekh Ali Jabar menjelaskan jumlah rakaat Sholat Dhuha adalah 2 hingga 8.
Namun jumlah rakaat salat Afdhol Duha disebutkan sebanyak 4 rakaat. Sementara itu, ia tidak merinci waktunya, namun siap sedia sesuai kebutuhan.
Adapun waktu pelaksanaannya bisa dibagi sampai subuh atau sebelum bekerja (antara) 6.30 lalu dibagi menjadi 9 atau 11. Jumlah rakaatnya maksimal 4 rakaat, kata Syekh Ali Jaber.
Syekh Ali Jaber mengatakan, shalat Dhuha tetap sah hanya dengan membaca Al Fatiha.
“Sholat duha, meskipun membaca Al Fatihah, tetap sah salat duha,” jelas Syekh Ali Jaber.
“Karena tidak hafal Ash Shyam, makanya jangan salat Dhuha,” ujar salah seorang ulama asal Indonesia.
Menurut Ulama Indonesia, Sholat Dhuha Syekh Ali Jabar sangat mudah dilakukan dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
Sholat dhuha juga tidak harus delapan rakaat, bisa dilakukan dengan dua rakaat saja.
Syekh Ali Jaber mengatakan, salat Dhuha profesional tidak memerlukan delapan rakaat, enam rakaat, empat rakaat.
Lebih lanjut Syekh Ali mengatakan, saat menunaikan shalat Dhuha, tidak menghafal Surat Adh Dhuha dan Ash Shyam seringkali menjadi alasan tidak menunaikan shalat Dhuha.
“Dan tidak perlu baca surat Asi Sayam, banyak jemaah yang curhat ke saya dengan keluhan ingin salat Dhuha tapi tidak ingat Vashyansi Vadhuhaha,” klaimnya.
Mendengar alasan tersebut, Syekh Ali Jaber menyatakan diperbolehkan membaca Surat Al Ikhlas saat shalat Duha yang dikenal dengan Surat Pendek.
Menurutnya, meski surat Al Ikhlas diulang pada rakaat berikutnya, tidak masalah.
“Kalaupun tidak ingat, mohon maaf, kalau ingat khulhu, bacalah khulhu, rakaat pertama khulhu, rakaat kedua tidak masalah, khulhu lagi asalkan tetap melanjutkan shalat dhuha.” kata para ulama.
Beliau menjelaskan: “Sholat Dhuha meskipun membaca Al Fatihah tetap sah untuk Sholat Dhuha” (klw)
Valahulam