Jakarta, disinfecting2u.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, berharap tim transisi Kementerian merevisi anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia. Ia menilai hal itu perlu dilakukan karena plafon kementerian terlalu kecil.
Reformasi ini juga dinilai perlu karena Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar terhadap pengelolaan hak asasi manusia di Indonesia pada pemerintahannya. “Mengapa Kementerian Hak Asasi Manusia didatangkan?” Artinya presiden sangat peduli. Saya prajurit presiden, tanpa Kementerian HAM saya bisa melihat kementerian lain,” kata Natalius Pigai dari Kementerian Hukum dan HAM, Senin (21/10/2024).
“Saya tinggal bersama presiden selama 20 tahun, saya kenal presiden selama 30 tahun, bagi saya tidak ada hubungannya, mengapa presiden ingin mendirikan Kementerian HAM?” Itu berarti dia mempunyai sesuatu yang besar yang ingin dia lakukan,” kata Pigai.
Soal dana yang diperlukan, Natalius Pigai selaku Menteri Hak Asasi Manusia menjawab, organisasi yang dipimpinnya harus memiliki anggaran lebih dari Rp 20 juta.
“Jika pemerintah mempunyai kapasitas, maka pemerintah menginginkan lebih dari 20 juta franc Rwanda. Saya seorang pekerja hak asasi manusia. Saya bisa melakukannya jika pemerintah mempunyai anggaran”.
Pigai melanjutkan, uang ini dapat digunakan untuk banyak hal yang berwujud dan tidak berwujud, seperti membuat peraturan, melindungi masyarakat, dan menegakkan hak-hak masyarakat.
Menurutnya, pembangunan HAM tidak bisa dilakukan dengan anggaran.
“Yang terjadi ketika saya bilang, saya ingin membangun 10 lembaga HAM, membangun tiga departemen HAM, meningkatkan kesadaran HAM di Indonesia di setiap desa, 80 ribu desa, tapi saya tidak bisa, saya tidak diberi sumber daya yang cukup. . ?” , Menteri Hak Asasi Manusia.
Pigai juga menyampaikan Kementerian HAM merupakan pengembangan dari Kementerian Hukum dan HAM. Selain Kementerian Hak Asasi Manusia, terdapat dua kementerian lain yang terpisah, yaitu Kementerian Hukum dan Kementerian Imigrasi dan Penalti.
Sebelumnya, Nico Afinta selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjelaskan anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia pada tahun 2024 sebesar 64,855 miliar. Angka tersebut sebesar 0,31 persen dari anggaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Niko mengatakan: “Kementerian Hak Asasi Manusia telah mengalokasikan Rp64,855 miliar untuk program perlindungan dan penegakan HAM, pendidikan masyarakat tentang hak asasi manusia, dan pelaksanaan kerja sama internasional dalam rangka memperkuat posisi Indonesia di bidang hak asasi manusia. dunia”.
Anggaran Kementerian Hukum sebesar 35,14 persen dari anggaran Kementerian Hukum dan HAM yakni Rp7.294. Sedangkan Kementerian Imigrasi mendapat anggaran sebesar 13,397 triliun atau setara 64,64 persen anggaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (semut/nsp)