Jakarta, disinfecting2u.com – MAS (14), terduga pelaku pembunuhan ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, menjalani pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut di Pusdokke Polri (Rumah Sakit Polri) RS Bhayangkara Tingkat I.
Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Rekomendasi psikolog Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) (MAS) untuk pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut, katanya.
Ade mengatakan, berdasarkan keterangan Apsifor, MAS harus melakukan pemeriksaan kejiwaan tambahan oleh psikiater.
Anak tersebut kemudian akan dipantau oleh tim RS Polri dan RSCM selama 14 hari.
Polisi memutuskan apakah seorang pelaku anak layak diadili atas perbuatannya.
Berdasarkan hasil itu, hakim akan memutuskannya nanti dalam sidang di pengadilan, ujarnya.
MAS diduga membunuh ayahnya berinisial APW (40) dan nenek berinisial RM (69) serta melukai ibunya AP di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11) pukul 01:00 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan satpam Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat bergegas meninggalkan lokasi kejadian.
Karena petugas keamanan mendapat informasi adanya pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.
Sebelumnya, MAS mengaku saat diperiksa polisi mendapat bisikan (semut) yang mengganggu.