Jakarta, disinfecting2u.com – Menteri Agama (Menag) RI, Prof Nasoriddin Umar menegaskan pengurangan kuota petugas haji sebesar 50 persen pada tahun 2025.
Menurut Nasaruddin Umar, pengurangan ini perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap kebijakan terkait kuota petugas haji Indonesia tahun 2025 yang dilakukan pemerintah Arab Saudi.
Ia mengungkapkan, penilaian Kementerian Agama (Kemenag) terhadap pengurangan ini berdampak besar terhadap kinerja petugas yang memberikan pelayanan terbaik selama ibadah haji tahun 2025.
“Pertama, karena daftar haji Indonesia berikutnya adalah 48 tahun, artinya rata-rata jamaah haji sudah berusia lebih tua sehingga membutuhkan pendamping, dan saya mohon masalah ini ditinjau kembali,” kata Nasruddin, Menteri Agama. , dalam keterangannya usai rapat nasional. Konferensi Kerja Majelis Ulama Indonesia (Mukernas) ke-4 di Gedung Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Ia mengatakan, pemerintah Arab Saudi akan mengurangi kuota petugas sebanyak 50 persen.
Pengurangan ini akan berdampak pada proses penyelesaian ibadah haji ke Tanah Suci hingga kembali ke tanah air.
Tahun depan, kata Nasruddin, pengurangan yang semula direncanakan 2.200 agen pada 2024, kini calon jemaah haji bisa terwakili hanya dengan 1.100 pendamping.
“Kami mengharapkan kenaikan, bukan penurunan 50 persen,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Agama RI terus berkomunikasi intensif dengan pemerintah Arab Saudi untuk membahas lebih lanjut persoalan kuota PNS.
Kehadiran aparat sangat bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan Arab Saudi yang membantu memenuhi segala kebutuhan calon jemaah haji asal Indonesia.
Kemudahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi ini akan terus berlanjut sejak pemberangkatan jamaah di bandara, kota Makkah dan Madinah hingga kepulangannya.
“Kalau pendampingnya orang Indonesia, paham bahasanya, tahu temannya sakit apa, dan sebagainya, itu pertimbangan kami,” ujarnya.
(semut / senang)