Ketua Umum PDIP Megawati Sokknoputri membatalkan MPR Nomor 33 Tahun 1967 tentang penarikan kekuasaan pemerintahan negara dari Jakarta, Tivonenus.com. Megawati mengucapkan terima kasih kepada pimpinan MPR RI atas selesainya TAP MPRS periode 2019-2024.
Presiden ke-5 RI Sukrano alias Bung mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah meluruskan sejarah.
“Saya akan ceritakan kepada seluruh masyarakat Indonesia, dimanapun berada, tentang sejarah Bung Carno,” kata Megawati Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).
Selain itu, Megawati mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabo Subayanto yang telah menanggapi usulan MPR untuk mencabut TAP MPRS.
Saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabo Subayanto yang telah menanggapi surat Pimpinan MPR RI atas nama baik Bangaro sebagai Presiden pertama RI, ujarnya.
Sebelumnya, pada periode 2019-2024, Ketua MPR RI Bambang Sosatio Alias Bamsot menyerahkan surat Megawati kepada putra Bong Karno sebagai putra MPRS pada tahun 1967.
Selain Megawati, Bangarnoputra, Sukmawati Sokarnoputra, dan Guru Sokokarnoputra termasuk di antara anak-anak Bangarni. Cucu Bung Karno, Prananda Probo dan Tatam Sokarnoputra turut hadir.
“Sentuh MPRS No. Nomor XXXIII/MPRS/1967 MPRS dinyatakan sebagai kumpulan ketetapan yang tidak perlu dilakukan perbuatan hukum lebih lanjut karena masih tetap (final) atau ditarik kembali atau diselesaikan, kata Bamsot, Gedung MPR, Gedung MDR atau Kompleks, Senin (9/ 9/2024).
Dengan mundurnya TAP MPRS, pada tahun 1965 Partai Komunis Indonesia (PKI) mengumumkan bahwa Bung Karno mendukung pemberontakan tersebut.
Oleh karena itu, tidak terbukti secara hukum dan keadilan serta bertentangan dengan prinsip Indonesia sebagai negara berdasarkan hukum, jelas Bomseth. (SAA/DPI)