Musim Hujan Tiba, Pemprov Jakarta Bakal Keluarkan Surat Edaran Imbauan WFH Saat Banjir

JAKARTA, disinfecting2u.com – Pemerintah DKI Jakarta mempertimbangkan untuk meluncurkan kebijakan kerja rumahan (WFH) bagi pekerja di Ibu Kota saat musim hujan, Direktur Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Hari Nugroho mengungkapkan bahwa pihak siap mengeluarkan surat edaran jika situasi banjir mulai mengganggu aktivitas kerja.

“Iya biasanya nanti ya Pak Gubernur kemarin ya kalau hujan atau banjir akan kita sampaikan situasinya, baru kita berikan surat edaran,” kata Harry, Rabu (12/11/2024). Malam.

Harry menjelaskan, kebijakan WFH akan dikeluarkan berdasarkan kebutuhan yang mendesak, seperti model yang diterapkan pada masa pandemi COVID-19.

Surat edaran akan dikirimkan ke perusahaan-perusahaan di daerah yang terkena dampak untuk memastikan kelancaran operasi tanpa mengorbankan keselamatan pekerja.

“Seperti saat Covid, kami membuat surat edaran ke kantor-kantor di area yang tidak pantas. “Biasanya kami membuat surat edaran untuk memberikan kejelasan kepada pengembang dan dinas kerja bahwa ada aturan mainnya,” jelasnya.

Kebijakan ini diambil ketika hujan lebat diperkirakan akan terjadi dalam beberapa minggu mendatang. Badan Meteorologi dan Geologi (BMKG) memperingatkan potensi banjir di DKI Jakarta saat musim hujan.

Dalam situasi seperti ini, kemacetan dan akses jalan seringkali menjadi hambatan bagi para pekerja untuk berangkat kerja.

Pemerintah DKI berharap kebijakan WFH menjadi solusi untuk mengurangi risiko dan memastikan aktivitas kerja tetap berjalan lancar. Perusahaan diimbau untuk terus mengikuti informasi resmi dari pemerintah terkait kebijakan ini. (agr / nba)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top