disinfecting2u.com – Ustaz Khalid Basalamah mengingatkan kita bahwa ada waktu efektif di hari Jumat. Oleh karena itu, umat Islam tidak boleh terlambat melaksanakan shalat Jumat, karena salah satu waktu yang paling efektif adalah di antara waktu Iqamah.
Pada saat itu baik bagi umat Islam untuk berdoa.
Nabi bersabda, pada hari Jumat ada saatnya tidak ada umat Islam yang shalat di sana dan bertanya kepada Allah Ta’ala jika permohonannya tidak dikabulkan, jelas Ustaz Khalid Basalamah, dikutip disinfecting2u.com, Jumat (3/1/2024). Pidatonya diposting di YouTube resminya.
Ustaz Khalid Basalamah kemudian menjelaskan, dari sekian banyak pendapat, beberapa sahabat mengatakan setelah khutbah Jumat dan Iqamah, ada salat Jumat.
Dalam sebuah hadis, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW hanya memberikan beberapa gambaran tentang waktu efektifnya hari Jumat.
“Kemudian Nabi Muhammad memberi isyarat dengan tangannya seolah-olah menunjukkan bahwa waktunya sangat singkat, tidak setiap hari Jumat,” ujarnya.
Memang ada perbedaan pendapat di kalangan sahabat mengenai waktu efektif hari Jumat.
“Diantaranya, seperti yang dikatakan Bu Hajar, waktu duduk imam saat khutbah adalah sampai selesainya shalat Jumat,” jelasnya.
Oleh karena itu, ada baiknya jika seluruh umat Islam melakukan salat pada waktu ini.
Dan karena para ibu tidak menghadiri salat Jumat, Ustaz Khalid Basalamah berpesan agar mereka bertanya kepada suaminya kapan waktunya.
Sebab, ada anggapan bahwa waktu efektif adalah saat imam duduk pada khutbah kedua hingga shalat Iqamah.
Artinya khatib sering menyampaikan khutbah kedua laki-laki berkumis itu,” ujarnya.
Inilah yang dikatakan dalam kekeliruan Burda bin Abu Musa.
“Abu Musa adalah sahabat Nabi, Abu Burda adalah putranya. “Di dalam hadits disebutkan bahwa Abdullah bin Umar pernah bertanya kepada Abu Burda,” jelas Ustaz Khalid Basalamah.
“Pernahkah kamu mendengar ayahmu meriwayatkan hadits Rasulullah tentang waktu mustajeb hari Jumat?” “Kemudian Abu Burda berkata: ya, aku mendengar ayahku mengatakan bahwa dia mendengar Rasulullah a.s mengatakan bahwa waktunya adalah antara duduk imam dan shalat,” katanya.
Menurut Ustaz Khalid Basalamah, makna hadis tersebut adalah waktu efektif antara duduk khatib untuk khutbah kedua dan shalat Jumat.
“Setelah khutbah selesai, ahli kitab memberi salam, muazin mengumandangkan adzan, khatebi duduk, barulah waktunya mustajeb,” ujarnya.
Hal ini, kata Ustaz Khalid Basalamah, membenarkan pendapat Imam Nawawi.
“Imam Nawawi membenarkan, katanya itu pendapat yang paling kuat,” jelasnya
Kemudian dijelaskan oleh Ustaz Khalid Basalamah, ide kedua untuk menyukseskan hari Jumat…
Pendapat kedua mengatakan waktu efektif dari Ashar hingga terbenamnya matahari, jelasnya.
Di bawah ini hadits yang diriwayatkan oleh Ustaz Khalid Basalamah.
“Nabi, saw telah menyebutkan bahwa hari Jumat ada 12 hari, mulai dari azan hingga magrib. Tidak ada seorang muslim pun yang mencari Allah pada saat itu, namun Allah akan mengabulkannya. Maka peganglah erat-erat atau ingatlah bahwa akhir hari adalah setelah Ashar.
Ustaz Khalid Basalamah kemudian menjelaskan arti 12 waktu adalah dari terbitnya matahari hingga terbenamnya matahari.
“Tidak ada umat Islam yang shalat kecuali diterima dan tidak boleh dilupakan setelah Ashar hingga magrib,” jelasnya.
Sehingga pada saat itu diharapkan tidak ada seorang muslim pun yang tidak shalat.
Artinya, jangan salat sampai matahari terbenam, nasehat Ustaz Khalid Basalamah.
Staz Khalid Basalamah kemudian mengatakan bahwa pendapat kedua ini banyak dianut.
“Ini adalah ide yang paling populer. “Ulama mengingatkan kita untuk tidak menyia-nyiakannya dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari,” kata Ustaz Khalid Basalamah kepada Hadits Tentang Mustajab Times, Jumat.
Di bawah ini adalah hadits tentang waktu efektifnya hari Jumat yang artinya shalat tidak tertolak.
Insya Allah, Insya Allah, Insya Allah, Insya Allah, Insya Allah, Insya Allah, Insya Allah
“Dari Abu Hurairah dari Rasulullah ﷺ beliau bersabda: “Jumat adalah waktu dimana seorang muslim meminta sesuatu kepada Allah pada saat itu dan Allah pasti akan memberikannya kepadanya.” (HR Nesa’i, no. 1432)
Tuhan memberkati
(mengatur)