Jakarta, disinfecting2u.com– Kenakan pakaian atau celana dalam setiap hari dengan corak atau gambar berbeda-beda sesuai kesukaan Anda. Namun hal ini, kata Buya Yahya, perlu mendapat perhatian saat berdoa.
Dalam urusan ibadah salat bagi umat Islam, berjamaah di masjid atau musala sangat dianjurkan dan terpenting.
Dalam praktiknya, bukan hanya tujuan salat saja, namun pakaian yang bersih dan rapi juga menjadi pertimbangan.
Begitu pula ketika seseorang ingin menunaikan salat berjamaah di masjid, seperti salat Jumat yang dilakukan oleh laki-laki.
Sangat penting untuk memperhatikan penggunaan pakaian yang bersih dan indah karena mencerminkan sisi keimanan.
Kita sering lupa perbedaan antara pakaian bermain dan pakaian kerja yang dikenakan untuk keperluan berkumpul dan sholat saat memasuki masjid atau musala.
Perlu Anda ketahui, para pria memakai pakaian dengan gambar atau eye catching. Dia terlihat di belakangnya saat salat berjamaah, dia bisa menjadi pusat perhatian.
Sedangkan bagi wanita, mukena yang terkadang memiliki corak atau motif mampu menarik perhatian jemaah lainnya.
Lantas, bagaimana pandangan Islam mengenai hal ini, apakah boleh dan sahkah shalatnya?
Berikut penuturan Buya Yahya yang dikutip YouTube Buya Yahya pada Jumat (28/9/2024) Dalam ceramahnya, Buya Yahya mengingatkan perlunya menjaga kenyamanan orang lain.
Dengan memilih gaun atau mukena yang polos atau tanpa motif atau gambar di bagian belakang.
“Kalau ke tempat salat sebaiknya jangan membawa baju yang ada gambarnya, baik itu gambar pohon, gambar ini, dan lain-lain karena akan menimbulkan masalah,” jelas Buya Yahya.
Ia bersikukuh, “Suatu ketika Nabi meminta kain disujudkan dihadapannya saat shalat, padahal di sana ada fotonya, dan meskipun Nabi sendiri sedang terganggu, memikirkan hal ini bukanlah suatu kenabian.”
Selain itu, saat ingin mengenakan pakaian, pilihlah yang berpotongan sopan, kata Buya.
Artinya, dari leher ke bawah terdapat pola pakaian dan kera yang bisa memperlihatkan auratnya seperti leher yang harus ditutupi.
Dapat menarik perhatian orang lain dan tidak memenuhi syarat shalat sah yang mengharuskan menutup aurat.
Jadi jangan sembarang memilih pakaian. Ketika Anda memutuskan untuk berkumpul dan berdoa di masjid atau musala.
Namun, pimpinan Pondok Pesantren Al Bahjah menyarankan para pria untuk mengenakan pakaian sederhana. Sementara itu, Mukena juga diperuntukkan bagi wanita.
Pola atau foto pakaian atau mukena saat salat dianggap mengganggu.
Bahkan bisa mengganggu karena mengganggu fokus atau konsentrasi anggota rapat lainnya.
Buya Yahya bersabda: “Janganlah kamu menampakkan auratmu, lalu terangkan agar orang-orang di belakangmu atau di sampingmu tidak mengoceh tentang coretan, butik, dan desain.
“Yang jelas gambar di bawah ini tidak boleh atau makruh saat salat, ada yang bilang gambar itu sangat mengganggu sehingga haram,” ujarnya.
Jadi, oleh karena itu, kalau warnanya terserah yang punya warnanya, dulu ada yang tidak menggunakan warna yang tepat, tambah Buya.
Harap diingat, disarankan untuk memakai pakaian yang nyaman dengan tetap sopan dan tidak mengganggu kenyamanan orang lain.
Penjelasan Kifayat al-Akhyar Juz I sebagaimana diriwayatkan oleh Syekh Taqiuddin pada halaman 93;
Anyaman Ann Sallili
“Makruhnya memakai pakaian yang bergambar ketika shalat.”
Jadi, salat dengan memakai kaos bergambar itu sah asalkan menutupi aurat, tapi itu melanggar hukum. Oleh karena itu, sebaiknya hindari salat dengan kaos bergambar, apalagi saat salat berjamaah karena dapat mengganggu kenyamanan atau konsentrasi jamaah lainnya. (Tim Pelayanan Syariah Direktorat Jenderal Dewan Islam). (petunjuk).
Wallahulam