MUI Apresiasi Kejagung yang Sita Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas Batangan Zarof Ricar, Anwar Abbas: Bongkar Kasus Sampai ke Akar-akarnya

Jakarta, disinfecting2u.com – Wakil Ketua (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil menyelamatkan uang senilai Rp920 miliar dan 51 kg sapi jantan dari rumah mantan pria. Agung (MA) Zarof Rikar, Kepala Badan Kehakiman dan Pelatihan Peradilan.

MUI sangat berterima kasih kepada Jaksa Agung, kata Wakil Ketua MUI Anwar Abbas dalam keterangan yang diperoleh disinfecting2u.com di Jakarta, 30/10/2024.

Menurut Anwar Abbas, ini adalah praktik yang sangat tidak bermoral dan tidak etis.

Sebaiknya pelakunya adalah orang yang mengetahui dan memahami hukum.

“Mereka seharusnya mematuhi hukum, namun kenyataannya mereka menegosiasikan hukum demi keuntungan pribadi,” kata Anwar Abbas.

Dengan kejadian tersebut, nama baik MA mendadak hancur.

“Ada orang-orang yang serakah dan serakah yang tidak peduli dengan nilai-nilai benar dan salah, benar dan salah dalam lembaga-lembaga yang dicari dan dipercaya masyarakat terhadap keadilan,” kata Anwar Abbas.

Oleh karena itu, Anwar Abbas berharap pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini mengungkap akar permasalahannya.

Oleh karena itu, nama baik Mahkamah Agung akan dipulihkan, semua pelaku tindak pidana akan ditindak seberat-beratnya dan diberikan hukuman yang seberat-beratnya karena sudah bersih, harap Anwar Abbas.

Penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Zaroff Rickard mengejutkan publik.

Pasalnya, penyidik ​​menemukan aset senilai triliunan dolar di kediamannya. 

Aset tersebut dalam mata uang rupiah dan mata uang asing senilai lebih dari Rp 920 miliar. 

Selain itu, peneliti menemukan 51 kg emas.

Jaksa menduga uang tersebut dikumpulkan oleh Zaroff selama 10 tahun berkarir sebagai arbiter di Mahkamah Agung. 

Bahkan, Zarof Rickard diduga menjadi calo di Mahkamah Agung. 

Total, Zaroff Rickard disebut-sebut telah bekerja sebagai mediator di Mahkamah Agung selama 10 tahun. 

Zarof kini didakwa suap oleh Pengadilan Tinggi setelah Ronald Tannur, tersangka pembunuhan Dini Sera Afrianti, dibebaskan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Abdul Kohar Zarof Rikar Kumdil, Kepala Bagian Penyidikan Kejaksaan Agung Hampidus, mengatakan dirinya diduga menerima suap untuk menangani berbagai perkara di Mahkamah Agung saat menjabat Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kehakiman.

“Saat Beliau (ZR) menjabat sebagai Ketua Badan Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian Mahkamah Agung, beliau mendapatkan kepuasan dalam menyelesaikan perkara di Mahkamah Agung secara moneter,” kata Abdul Kohar dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung. kamar. , Jakarta, Jumat (25/10/2024). Siapakah Zaroff Rickard?

Zaroff Rickard menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung pada tahun 2017 hingga 2022. 

Zarof merupakan eselon I. Jabatan Zarof setara dengan Direktur Jenderal atau Sekretaris Jenderal Kementerian.

Eselon I merupakan jabatan organisasi tertinggi. Jenjang I terdiri atas dua bagian yaitu Eselon IA dan Eselon IB. 

Pemegang pangkat ini adalah PNS tertinggi IV/e dan pangkat terendah IV/d.

Untuk golongan ini, Zarof berhak mendapat gaji sebesar Rp3.723.000 hingga 6.114.500 untuk golongan IV/d dan Rp3.880.400 hingga 6.373.200 untuk golongan IV/e. 

Gaji ini tidak termasuk tunjangan yang menjadi hak Zaroff, termasuk bonus kinerja, bonus posisi, dan tunjangan lainnya.

Setelah pensiun pada tahun 2022, Zaroff masih bisa menerima pensiun. Pensiun PNS IV/h Rp 1.748.100 sd 4.755.000 dan IV/e Rp 1.748.100 sd 4.957.100 (put/nba).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top