Bakauheni, disinfecting2u.com – Tim gabungan pelabuhan Bandar Bakau Jaya di Bakauheni berhasil menghentikan penyelundupan ribuan satwa liar.
Operasi yang melibatkan Badan Karantina Indonesia, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung serta beberapa instansi terkait itu menyita 6.514 ekor burung yang dimuat ke dalam truk bernomor registrasi B 9471 KXV.
Kronologi pemadaman ini bermula sekitar pukul 15.30 WIB, saat petugas mendapat informasi dari masyarakat mengenai rencana penyelundupan satwa liar.
Para pejabat segera menjalin kerja sama dengan Satgas TNI BAIS Kerinci, Ditjen Polda Lampung, Polsek Penengahan, dan LSM Penerbangan: Melindungi Burung Indonesia. Pengawasan intensif dilakukan di sekitar pelabuhan hingga sekitar pukul 20.30 WIB ada truk boks yang diduga mengangkut burung liar lewat dan diperiksa.
Setelah memeriksa truk tersebut, petugas menemukan 6.514 burung liar yang disembunyikan di 216 tempat sampah. Berbagai jenis burung yang ditemukan antara lain ciblek (2.080), prenjak (1.040), pleci (1.600), jalak kebo (150) dan jenis lainnya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 257 ekor burung masuk dalam kategori dilindungi seperti srigunting hitam, cucak hijau besar, dan kepodang.
Kepala Unit Pelayanan Bakauheni (Kasatpel) Balai Karantina Lampung, Akhir Santoso menjelaskan, burung-burung tersebut berasal dari Kayu Agung di Sumsel dan akan dikirim ke Balaraj di Tangerang.
“Nama pengirimnya Usman dan nama penerimanya OKJ, kolektor. “Burung-burung ini tidak masuk dalam sertifikat kesehatan dan tidak dilaporkan ke petugas karantina, sehingga kami segera meresponsnya,” kata Akhir, Rabu (16). /10/2024).
Dengan melakukan tindakan ini, pelaku melanggar Art. 88 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman hukuman dua tahun penjara dan denda paling banyak Rp dua miliar.
Selain itu, melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Perlindungan Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya juga akan diancam hukuman lima tahun penjara.
Direktur Eksekutif FLIGHT Marison Guciano menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas kerja tim kolaboratif ini. Menurutnya, penyitaan ini merupakan yang terbesar yang pernah terjadi di Sumatera.
“Metode yang mereka gunakan sangat canggih. “Mereka menggunakan pelabuhan yang pengawasannya kurang ketat, seperti Bandar Bakau Jaya, yang hampir tidak diperhatikan,” jelas Marison.
Lebih lanjut dia menjelaskan, burung-burung tersebut diselundupkan menggunakan truk tertutup yang dilengkapi kipas angin sebagai ventilasi sehingga sulit ditemukan.
“Selama lima tahun terakhir, lebih dari 200.000 burung liar berhasil diselamatkan dari penyelundupan di wilayah Lampung. “Ini merupakan pencapaian luar biasa yang patut diapresiasi,” pungkas Marison.
Operasi gabungan ini diharapkan dapat mencegah penyelundupan satwa liar dan memperkuat pengelolaan kawasan pelabuhan, khususnya jalur penyelundupan dari Sumatera ke Jawa. (puj/nof)