Bandar Lampung, disinfecting2u.com – Kejahatan terkait kencan online kembali meningkat. Kali ini, seorang wanita berinisial FY (41) ditipu oleh pria yang mengaku sebagai polisi. Pelaku, Padlu Roman (23), melakukan perselingkuhan dan berhasil merampas uang dan telepon genggam korban.
Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap Fadlu Roman (23) yang menyamar sebagai polisi dan melakukan penipuan, termasuk mencuri ponsel korban dan menggelapkan saldo rekening korban.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Mukhamad Hendrik Apriliyanto mengatakan, penyerang menggunakan foto profil seorang anggota polisi yang telah diedit dan mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Bripda.
“Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada Kamis (24/10) dini hari,” kata Kompol Mukhamad Hendrik Apriliyanto, Jumat (25/10/2024).
Korban bertemu penyerangnya melalui aplikasi kencan dan Fadlurohman mengaku adalah seorang polisi bernama Rifaldi. “Pelaku menggunakan foto polisi yang sudah diedit untuk membujuk korban,” jelas Hendrick.
Setelah sebulan berhubungan, pelaku memberikan pil ekstasi kepada FY, yang melemahkannya. Pelaku kemudian berhubungan badan dengan korban dan dibantu rekannya, MI (DPO), mencuri uang dan telepon genggam korban.
Total kerugian sebesar Rp 11 juta, termasuk uang tunai dan saldo rekening. “Saat korban sadar, barang-barang berharga dan saldo rekeningnya hilang,” tambah Hendrick.
Atas perbuatannya, Fadlurohman dijerat Pasal 363 KUHP tentang perampokan berat dan terancam hukuman hingga tujuh tahun penjara. (makanan/wna)