Jakarta, disinfecting2u.com – Direktur Barang dan Barang Penting dari Kementerian Perdagangan (Hari Kimia) Bambang Wisnubroto menekankan bahwa harga minyak goreng, minyak, yang masih tinggi, tidak disebabkan oleh penyimpanan terbatas.
Menurut Wisnu, meskipun harga rata -rata minyak di pasar mencapai Rp 17.000, jauh lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (panas) yang akan menjadi RP.
“Proses ini membutuhkan waktu, tetapi populasi minyak sangat memadai di seluruh Indonesia,” Wisnu menjelaskan di Jakarta pada hari Jumat (12/12/2024).
Wisnu menambahkan, minyak goreng premium dan minyak curah mudah diakses di pasaran, tanpa kelangkaan.
Namun, masalah utamanya adalah rantai distribusi yang terlalu panjang, yang mempengaruhi harga ritel.
“Rantai distribusi yang panjang harus disederhanakan dan kami terus melakukan pemantauan untuk mempercepat distribusi. Pasti, populasi minyak aman, berbeda dari kondisi langka yang terjadi beberapa waktu lalu,” kata Wisnu.
Ketika datang ke dugaan penjualan minyak dalam bentuk minyak curah untuk memanfaatkan harga yang lebih tinggi, Wisnu mengungkapkan bahwa partainya masih menyelidiki ini lebih lanjut.
Harga minyak curah dipengaruhi oleh harga CPO (minyak kelapa sawit) yang berfluktuasi dan tidak lagi diatur oleh pemerintah, yang memungkinkan harga minyak curah untuk melambai.
“Kami saat ini sedang menyelidiki apakah minyak dibuka dan dijual sebagai minyak curah. Jika telah terbukti, langkah -langkah hukum akan diterapkan, dan Direktorat Bagian telah melihat ini,” kata Wisnu.
Dengan langkah -langkah ini, pemerintah berkewajiban untuk memastikan bahwa harga minyak goreng tetap masuk akal dan aksesibilitas stabil di pasar. (AAG)