Minta Meta, TikTok dan X Bantu Basmi Judi Online, Menkomdigi: Berkontribusilah!

Jakarta, disinfecting2u.com – Perusahaan teknologi seperti Meta, TikTok dan X diminta membantu memberantas perjudian online di Indonesia. 

Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Mitya Hafid pada Kamis (14/11/2024) di Jakarta.

“Kami mengajak semua pihak yang dapat mengambil manfaat dari pangsa pasar Indonesia yang luas, pangsa pasar media sosial Indonesia yang luas, untuk berkontribusi,” kata Mitya Hafid.

Mattia Hafid mengapresiasi platform media sosial milik perusahaan teknologi tersebut masih memberikan ruang bagi para penjudi dan pengembang online untuk mempromosikan aktivitas ilegalnya.

“Saya harus menyebutkan, maaf, meta, tik tik,

“Dan menurut saya itu penting,” ulangnya.

Ia mengatakan, pemerintahan baru belum menghubungi langsung Regulator Sistem Elektronik (PSE) pengelola platform media sosial untuk membahas langkah penghapusan perjudian online.

Namun menurutnya, para pengelola sistem elektronik harus memiliki kesadaran untuk memperkuat pengawasan penggunaan platform tersebut untuk mencegah penyebaran konten negatif seperti konten promosi perjudian online.

Mattia mengatakan PSE harus menjaga keamanan pengguna platformnya di Indonesia, termasuk melindungi mereka dari paparan konten yang berdampak negatif, seperti konten promosi perjudian.

Diketahui, pada 20 Oktober hingga 13 November 2024, Menteri Komunikasi dan Teknologi memblokir akses 283.230 konten perjudian online.

Pemblokiran akses mencakup 261.881 konten yang didistribusikan melalui situs dan IP, 11.792 konten di Meta Platform, 2.332 konten Google/YouTube, 1.153 akun X, 70 akun Telegram, dan 38 akun TikTok. (Ke Dalam/Ke) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top