Minimalisir Penyalahgunaan Jelang Nataru, Puluhan Senpi Polisi di Gresik Diperiksa

Gresik, disinfecting2u.com – Guna mengurangi penyalahgunaan senjata menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), puluhan pucuk senjata api (Senpi) diperiksa petugas kepolisian di Polres Gresik.

Kapolsek Kasivas Gresik Herianjo mengatakan, penggunaan senjata tanpa mengikuti prosedur bisa berakibat fatal. Oleh karena itu, setiap pegawai harus memastikan seluruh tugas administratif terkait senjata api telah selesai dan kondisi senjata api selalu terjaga.

Dalam keterangannya, Selasa (24/12), ia berharap dengan adanya pemeriksaan rutin ini, diharapkan dapat mengurangi penyalahgunaan senjata api dan meningkatkan profesionalisme aparat Polri dalam menjalankan tugasnya. 

Pemeriksaan senjata polisi juga bertujuan untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka operasi Ops Nataru periode 2024-2025. Pemeriksaan dan pemeriksaan senjata api di lingkungan Mabes Polri Gresik dipimpin langsung oleh Wakil Menteri. Inspektur Polisi Kompol Danu Anindhita Kunkoro Putro.

“Ada 76 pucuk senjata api berbagai jenis yang diperiksa secara menyeluruh mulai dari kebersihan senjata, kelengkapan amunisi hingga kelengkapan administrasinya,” ujarnya.

Menurut Wakapolres, pemeriksaan tersebut dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh senjata siap operasional dan terawat.

Dalam arahannya, ia juga menekankan pentingnya pengelolaan emosi bagi setiap anggota Polsek Gresick saat memegang senapan.

Ia menekankan, “Gunakan senjata hanya jika benar-benar diperlukan dan sesuai prosedur yang benar.”

Hal senada juga diungkapkan Kabaglog Kompol Nur Amin. Ia mengingatkan pentingnya menjaga senjata.

“Jika ada kerusakan segera lapor ke bagian logistik agar segera diperbaiki,” ujarnya.

Nur Amin mengatakan, pemeriksaan senpi ini juga menggunakan aplikasi E-Senpi untuk memudahkan pendataan dan pelacakan.

Selain itu, karyawan diingatkan akan bahayanya menggunakan pistol tanpa kunci pengaman. (mhb/ayam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top