Meski Sri Mulyani Tak Setuju, Prabowo Tetap Berpeluang Pisahkan DJP dan DJBC dari Kemenkeu untuk Bentuk Badan Penerimaan Negara

Jakarta, disinfecting2u.com – Rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk Kementerian/Badan Pajak belum terlaksana.

Salah satu alasannya adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani disebut tidak setuju dengan rencana pemisahan Departemen Pajak (DJP) dan Departemen Bea dan Cukai (DJBC) dari Kementerian Keuangan.

Namun, hal ini tidak berarti bahwa Prabowo sepenuhnya tidak mampu melaksanakan rencananya untuk membentuk badan pendapatan negara tersendiri.

Hal ini disampaikan Anggota Panel Pakar TKN sekaligus Ekonom Senior INDEF, Drajad Wibowo.

“Sepertinya ditunda untuk sementara waktu, karena Mbak Ani (Sri Mulyani) sudah 13 tahun menjabat Menteri Keuangan dan saat itu dia bukan pendukung gagasan pemisahan Pajak dan Perpajakan di Indonesia. Kementerian Keuangan, kata Drajad saat ditemui disinfecting2u.com, dilansir Jumat (25 Oktober 2024).

“Jadi dengan Mbak Ani menjadi Menteri Keuangan, pasti prosesnya akan melambat,” ujarnya.

 

Drajad menegaskan, rencana Prabowo membentuk Kementerian/Otoritas Pajak Nasional yang terpisah dari Kementerian Keuangan memang tepat.

Lebih lanjut, model diferensiasi ini sebenarnya sudah diterapkan oleh negara-negara maju.

Drajad yang juga anggota partai politik Partai Amanat Nasional (PAN) mencontohkan negara maju seperti AS, Australia, dan Singapura memisahkan pusat pendapatan negara dan pusat pengeluaran negara.

Salah satu alasan utama pemisahan pusat pendapatan negara adalah agar kerja Kementerian/Lembaga lebih efisien.

“Kenapa dipisahkan, karena model kerjanya berbeda,” kata Dradjad. Misalnya, model surat kabar dan televisi atau jurnalisme online berbeda. Oleh karena itu, mereka perlu berpisah agar lebih sukses.”

Ekonom yang juga Ketua Dewan Kebijakan dan Strategi Badan Intelijen itu menegaskan, Prabowo masih punya kemampuan untuk membuat lembaga itu menghasilkan keuntungan meski saat ini Sri Mulyani tidak sependapat.

Lebih lanjut, rencana Prabowo membentuk Kementerian/Badan Pendapatan Negara telah dilaksanakan dengan sangat baik dan merupakan salah satu janji kampanyenya.

“Itu ada di PHTC Pak Prabowo dan Asta Cita, dan masuk dalam dokumen pemerintah,” kata Dradjad. Jadi, ya, saya pikir suatu hari nanti hal ini akan terus berlanjut.”

Sebelumnya, Hashim S. Djohadikusumo yang juga adik dari Prabowo Subianto berbicara gamblang soal pembentukan Kementerian/Badan Pendapatan Negara.

Dia menjelaskan, rencana pembentukan Kementerian Pendapatan Negara masuk dalam program kerja Asta Cita Prabowo.

“Ada Asta Cita yang ke 8, Otoritas Pajak Nasional yaitu Kementerian Pendapatan Negara,” kata Hashim sebelumnya. Menteri sudah ada di sana.”

Hashim mengatakan, Prabowo dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka mematok target besar rasio pendapatan nasional mencapai 23% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Meski target tersebut tidak bisa dicapai dalam waktu singkat, namun kapasitas pengumpulan pendapatan pemerintah diyakini bisa ditingkatkan tanpa menaikkan tarif pajak. (rpi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top