Jakarta, Tevonenus.com Mikro, Kecil dan Medium Enterprises (UMKM) Maman Abdurrahman bersikeras bahwa proses menghapus pinjaman MSME tidak akan menggunakan APBN atau merusak pinjaman bank pinjaman. Namun, proses ini tidak dapat diimplementasikan karena tidak ada ketentuan yang digunakan untuk membuat buku ini.
“Jangan menerjemahkan semua pengusaha UMKM yang metode ini berlaku untuk semuanya. Ini hanya berlaku untuk pengusaha MSM yang ditambahkan ke daftar buku buku,” kata Manam.
Selain itu, proses menghapus pinjaman ini tidak mempengaruhi anggaran negara, yang tidak mempengaruhi anggaran negara, karena biaya belum diubah oleh pemerintah untuk menghilangkan pinjaman ini. Selain itu, pemindahan ini tidak mempengaruhi kondisi keuangan bank yang membatalkan pinjaman MSME karena merupakan bagian dari rencana keuangan perbankan.
Metode ini berlaku untuk penghapusan voucher lalu lintas di bank pada 5 November 2024 atau di lembaga keuangan non -bank yang dikendalikan dalam hal.
Namun, Manam mengatakan bahwa jika target tidak dicapai dalam waktu enam bulan, ia akan mengajukan aplikasi kepada presiden partainya untuk memperpanjang periode implementasi.
Pada tahun 2024, saat merujuk pada PP nomor 47, bank gelandangan yang sebelumnya ditolak atau lembaga keuangan non -bank dipecat.
Bergantung pada standar yang telah ditentukan, bank -bank united atau lembaga keuangan non -bank hanya dapat menghapus tagihan kredit, nilai utamanya adalah Rp500 juta maksimum untuk peminjam atau pelanggan.
PP hanya bertanggung jawab atas kredit selama setidaknya 5 tahun karena PP valid. Kemudian, ini bukan kredit yang dijamin dengan asuransi kredit atau jaminan kredit, dan tidak ada jaminan atau jaminan utang tetapi tidak dapat dijual dalam kondisi suatu. (Ant/NSP)